Diduga Ada Pemilih Penyusup, 4 TPS di Kota Malang Potensi Coblos Ulang

Diduga Ada Pemilih Penyusup, 4 TPS di Kota Malang Potensi Coblos Ulang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 15 Feb 2024 23:00 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Malang -

Bawaslu Kota Malang tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pencoblosan 4 TPS yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Penyelidikan ini setelah Panwascam merekomendasikan pencoblosan ulang Pilpres di TPS 14 dan 37, Kelurahan Mojolangu, TPS 32 di Kelurahan Dinoyo, dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy menyatakan, telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran pencoblosan suara tersebut.

Pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terkait laporan dari Panwascam Lowokwaru tersebut. "Kami masih proses lanjutan, itu hasil temuan pengawasan. Kemudian kajian dari Bawaslu," kata Hasbi kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasbi menjelaskan proses penyelidikan akan dilakukan dan jika memang terbukti adanya pelanggaran ketika proses pencoblosan. Maka, keempat TPS tersebut akan direkomendasikan untuk melakukan pencoblosan ulang.

Keempat TPS itu adalah TPS 14 dan 37, Kelurahan Mojolangu, dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo.

ADVERTISEMENT

Sementara satu TPS lainnya, yaitu TPS 32 Kelurahan Dinoyo, ditemukan adanya satu pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada surat suara Pilpres. Dengan alasan salah memilih pada pencoblosan yang pertama.

"PSU (pemungutan suara ulang) maksimal dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara. Kami masih tindaklanjuti. Jika memang terbukti ada pelanggaran, kita rekomendasikan ke KPU untuk PSU," terangnya.

"Kita tunggu hasil laporan pengawasan dan penelusurab dari jajaran bawaslu, baik Panwascam, PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) atau PTPS (Pengawas TPS)," sambungnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas mengatakan, belum menerima informasi adanya pencoblosan ulang di empat TPS yang berada di Kecamatan Lowokwaru. "Kami belum mendapat rekomendasinya hingga saat ini," tegas Aminah.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads