KPU Surabaya Gelar Rapat Pleno Sebelum Putuskan Coblos Ulang di Sejumlah TPS

KPU Surabaya Gelar Rapat Pleno Sebelum Putuskan Coblos Ulang di Sejumlah TPS

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 15 Feb 2024 20:45 WIB
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di kantornya.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di kantornya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 8 TPS di 3 kecamatan di Kota Surabaya berpotensi coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU). KPU Surabaya sedang merapat-plenokan soal coblosan ulang tersebut.

Diketahui, Bawaslu Surabaya menemukan surat suara pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Surabaya yang dapilnya tertukar. Karena itu Bawaslu Surabaya mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kota Surabaya agar melakukan PSU di 4 TPS Tandes, 3 TPS Dukuh Pakis, dan 1 TPS Asemrowo.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya masih melakukan proses inventarisasi dan koordinasi dengan PPK dan PPS apakah ada potensi PSU di wilayah itu. Sebab, penyebab PSU itu tidak hanya tunggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikan berapa TPS yang akan melakukan PSU dan kapan akan digelar, KPU Surabaya hari ini akan melakukan rapat pleno. Dari rapat pleno itu akan ditentukan keputusan pelaksanaan PSU.

"Kami baru akan melaksanakan rapat koordinasi. Nanti tunggu hasilnya, ya. Kami belum menetapkan (jumlah TPS yang PSU), belum koordinasi, sehingga belum ketemu angka pasti. Kami harus pleno dulu, rencananya hari ini lalu diputuskan dalam bentuk surat putusan," ujar Syamsi kepada detikJatim, Kamis (15/2/2024).

ADVERTISEMENT

Sesuai regulasi yang telah ada, PSU bisa dilaksanakan paling lambat 10 hari kalender atau paling lambat pada tanggal 24 Februari 2024. Syamsi menyebutkan bahwa persiapan PSU juga perlu proses. Salah satunya mencetak surat suara dengan logo PSU. Menurutnya itu butuh waktu.

"Tentu butuh proses, lama dan tidaknya tergantung kecepatan kami berkoordinasi dengan pihak penyedia," ujarnya.

Mengenai dugaan surat suara caleg DPRD Kota Surabaya yang dapilnya tertukar, Syamsi mengatakan bisa jadi itu karena kesalahan distribusi. Namun, Syamsi mengatakan belum bisa memutuskan penyebabnya karena perlu dilakukan pleno untuk mengetahui penyebab itu.

"Nanti, kami tunggu hasilnya seperti apa sehingga ada data akurat dan data ditangkap oleh publik dan kami tidak boleh menyesatkan publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan sebanyak 8 TPS di Surabaya perlu dilakukan PSU karena temuan surat suara yang tertukar.

"Total ada 8, Tandes 4 TPS, Dukuh Pakis 3 TPS dan Asemrowo 1 TPS," kata Novli.

Belakangan, Bawaslu juga akan merekomendasikan 2 TPS lain yakni di Gayungan dan Ketintang yang perlu dilakukan coblosan ulang. Bawaslu menemukan di kedua TPS itu ada pemilih yang tidak masuk DPT nekat nyoblos. Artinya, total ada 10 TPS yang berpotensi coblosan ulang per Kamis (15/2) malam.




(dpe/dte)


Hide Ads