Pemungutan suara di 4 TPS yang ada di Sampang telah digelar dengan lancar dalam pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Keempat TPS itu berada di Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Anggota PPS Desa Poreh, Wadud menyebutkan Pemungutan suara tunda hari ini karena pada hari-H 14 Februari coblosan tidak bisa dilaksanakan. Penyebabnya, ada cukup banyak masyarakat di 2 dusun itu yang tidak mendapatkan undangan.
"Jumlah DPT di 4 TPS itu 1.099 sedangkan warga yang tidak dapat undangan ada sekitar 300-an," kata Wadud, Kamis (15/2/2024).
Mereka yang tidak memperoleh undangan bersama saksi sejumlah caleg memprotes PPS. Terjadilah kesepakatan bersama KPPS untuk menerbitkan undangan baru. Namun karena sulitnya medan, pendistribusian undangan baru tuntas kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dengan waktu yang singkat itu tidak ada warga yang mau datang menggunakan hak pilihnya," ujar Wadud.
Karena tidak bisa digelar, penyelenggara pemilu desa kemudian berkoordinasi dengan PPK dan KPU dan Bawaslu. Persoalan itu dikonsultasikan dengan KPU RI sehingga didapatkan keputusan pemungutan suara ditunda hari ini.
"Kemarin kami diminta tetap stand by, dan benar, pagi tadi kami menerima keputusan dari pusat untuk (pemungutan suara) digelar hari ini," katanya.
Penundaan pemungutan suara di empat TPS itu dilakukan sesuai jadwal. TPS dibuka pukul 07.00 WIB pagi dan ditutup pukul 13.00 WIB. Ada sebanyak 243 pemilih yang menyalurkan suara di TPS 01, 271 pemilih di TPS 02, 294 pemilih di TPS 03, serta 291 pemilih di TPS 04.
"Alhamdulillah hari ini akhirnya bisa nyoblos jam 09.30 WIB tadi pagi setelah kemarin nggak bisa," ujar Salim, salah satu warga sembari menunjukkan jarinya yang telah dicelup tinta.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sampang Romli mengatakan pemungutan suara di 4 TPS ini direkomendasikan ditunda dan tidak diperbolehkan mencoblos untuk mencoblos pada Rabu (14/2).
"Jadi hari ini, Kamis (15/2) berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU kami laksanakan pencoblosan di 4 TPS itu," kata Romli kepada wartawan saat dikonfirmasi di lokasi.
Romli menegaskan informasi sebelumnya menyebutkan ada warga dilarang mencoblos di 4 TPS itu bukan karena dilarang petugas KPPS. Itu karena banyak warga yang tidak masuk DPT datang ke lokasi hingga akhirnya pencoblosan pun ditunda.
"Jadi persoalannya bukan petugas KPPS yang melarang mereka untuk tidak memilih, tetapi masyarakat yang menahan untuk kemudian tidak dilakukan pemungutan suara. Dari informasi yang kami himpun, itu karena sebagian masyarakat tidak terdaftar di DPT," ujarnya.
Coblosan dikawal ketat oleh polisi. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)