Sejumlah Kendala yang Dialami Disabilitas Saat Nyoblos di Pemilu 2024

Sejumlah Kendala yang Dialami Disabilitas Saat Nyoblos di Pemilu 2024

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 15 Feb 2024 17:50 WIB
Dani Heru Dwi Hartanto, disabilitas tunanetra yang mengaku terkendala saat mencoblos DPR RI dan DPRD.
Dani Heru Dwi Hartanto, disabilitas tunanetra mengaku terkendala saat mencoblos DPR RI-DPRD (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak telah digelar pada 14 Februari 2024. Para penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih di Pemilu 2024 diperkenankan memberikan hak suara pada saat hari pemungutan suara atau pencoblosan.

KPU juga telah menyiapkan beberapa regulasi untuk para pemilih dengan disabilitas seperti dengan menyediakan alat bantu coblos braille, formulir C3 untuk pendamping bagi pemilih disabilitas, serta regulasi untuk TPS agar ramah disabilitas.

Namun ternyata ada sejumlah tantangan dan kendala yang mereka hadapi. Ini diungkapkan salah satu penyandang disabilitas tunanetra, Indah Nur Fadilah asal Pasuruan yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 02 Gading, Kecamatan Minongan, Pasuruan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indah menggunakan hak pilihnya tanpa pendamping karena ia masih bisa melihat meski terbatas atau biasa disebut low vision. Dengan kemampuan penglihatan yang terbatas ini dia kesulitan membaca surat suara di bagian legislatif, terutama DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tulisannya kecil.

"Kendala saat memilih legislatif karena tulisannya cukup kecil sehingga susah terbaca, butuh waktu lama. Harapannya pemilu ke depan lebih ramah disabilitas. Untuk surat suaranya tulisannya bisa lebih besar," kata Indah saat dihubungi detikJatim, Kamis (15/2/2024).

ADVERTISEMENT

Hal serupa diungkapkan Dani Heru Dwi Hartanto, disabilitas tunanetra yang tidak bisa melihat total. Dani menyampaikan meskipun pemilu ini merupakan pemilu yang keempat baginya namun ia masih mengalami kendala, terutama dalam pelipatan surat suara.

"Kemarin saya nyoblos di TPS 42, RT 3, RW 5, Kelurahan Kedurus. Kendala saat melipat surat suaranya lama karena kami ada keterbatasan penglihatan juga," ujar Dani.

Dani sendiri melibatkan pendamping saat pemilu kemarin. Terutama untuk memilih legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan di bagian presiden dan wakil presiden serta DPD, Dani menggunakan template atau alat bantu surat suara sehingga bisa terkonversi ke huruf braille.

Ia berharap ke depan tak hanya surat suara presiden dan wakil presiden serta DPD saja yang sudah dilengkapi alat bantu disabilitas, namun bisa lebih menjangkau seluruh surat suara sehingga ia bisa benar-benar menyalurkan hak pilihnya secara utuh dan menjaga asas pemilu luber jurdil.

"Saran saya ke depan ada inovasi template untuk semua surat suara. Artinya kalau di UU itu kan ada asas luber jurdil, kalau dalam memilih masih ada orang lain itu kan kerahasiaannya diragukan meskipun orang ini sudah menandatangani form untuk merahasiakan suara kita," tuturnya.

Sementara itu Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Surabaya Asti Dani juga menyampaikan beberapa temuan saat terlibat dalam pemilu kemarin sekaligus mengadvokasi hak-hak disabilitas saat pemilu di Surabaya.

Menurut Asti beberapa hal yang perlu dievaluasi dan menjadi tantangan besar bagi para penyandang disabilitas saat menyalurkan hak suara di antaranya aksesibilitas yang disediakan. Masih banyak TPS yang belum ramah untuk para disabilitas.

"Dari 5 TPS di Surabaya yang saya datangi kemarin ada beberapa evaluasi. Bahwa disabilitas ini beragam, untuk disabilitas daksa masih kesulitan dengan aksesibilitas. Aksesnya sempit sehingga pergerakan kursi roda susah, ada beberapa TPS yang memakai tangga juga sehingga tidak ramah untuk disabilitas, kemudian ketinggian meja sepertinya juga kurang diperhatikan," ujar Asti.

Ia kemudian juga menyampaikan harapan untuk pemilu ke depan agar para penyandang disabilitas tak hanya berhenti bisa menyampaikan hak suaranya saja tapi juga bisa ikut duduk di parlemen untuk mewakili aspirasi para penyandang disabilitas lain, serta terlibat dalam berbagai kebijakan.

"Harapannya aksesibilitas lebih dijaga, kemudian harapannya ada teman-teman disabilitas yang tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga harus jadi wakil rakyat. Bagaimana teman-teman bisa duduk di legislatif, bagaimana dilirik partai karena kita punya skill dan sesuatu yang bisa bertarung. Kita memiliki kemampuan yang bisa menyuarakan kebutuhan para penyandang disabilitas," pungkas Asti.




(dpe/fat)


Hide Ads