Puluhan penyandang disabilitas di Bondowoso menjadi petugas KPPS Pemilu. Mereka mendapat tugas dan perlakuan sama dengan petugas lain saat bertugas.
Data dihimpun, para penyandang disabilitas yang menjadi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Bondowoso sebanyak 54 orang, tersebar di 15 kecamatan.
"Kami memberikan kesempatan yang sama bagi disabilitas. Tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Ketua KPUD Bondowoso, Junaidi, Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para penyandang disabilitas tersebut kebanyakan memang mendapat tugas menjaga tinta di pintu keluar, maupun petugas yang memverifikasi data pemilih di pintu masuk.
"Tapi ada pula yang bertugas di bagian lain. Intinya, mereka tidak diistimewakan. Perlakuannya tetap sama dengan petugas KPPS lainnya," ujar Junaidi.
Sementara salah satu petugas KPPS penyandang disabilitas, Faiqotul Khoirot (25), mengaku dirinya masuk menjadi anggota KPPS di TPS 4 Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari Darussholah.
"Saya bangga bisa ikut andil dan terlibat dalam pesta demokrasi ini. Ternyata orang berkekurangan juga bisa berbakti pada negara. Meski dengan keterbatasan saya," kata dia.
Sebab, imbuhnya, momentum lima tahunan ini setidaknya ikut menentukan demokrasi bangsa. Ia mengaku menjadi tuna daksa setelah kaki kirinya harus diamputasi akibat kecelakaan motor pada 2022 lalu.
(abq/iwd)