Akses keluar masuk ke Universitas Brawijaya (UB) diperketat sejak Senin (5/2) pagi. Peraturan ini berlaku akibat kurangnya lahan parkir yang dimiliki UB.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Sub Divisi Bagian Humas Tri Wahyu Basuki. Ia membenarkan adanya surat edaran mengenai akses buka tutup gerbang UB.
Ia menyebut peraturan mulai berlaku dan disosialisasikan sejak 1 Februari 2024. Tujuannya agar lokasi parkir kendaraan UB lebih tertata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parkir yang kita punya sudah sangat sempit dan biar lebih tertata pengendara roda dua nya," ujar Tri kepada detikJatim Selasa (6/2/2024).
Ia menyampaikan pembatasan akses ini berlaku bagi semua sivitas akademika, yakni dosen, tenaga kependidikan (tendik) dan mahasiswa serta masyarakat umum yang berkepentingan.
Tri menambahkan peraturan pembatasan akses ini akan diterapkan selama 2 minggu terlebih dahulu. Namun jika efektif akan dilanjutkan.
"Sosialisasi ini direncanakan selama 2 minggu. Jika efektif rencananya akan dilanjutkan seperti itu," katanya.
Sebelumnya, akses masuk ke Universitas Brawijaya (UB) Malang diperketat menjelang pernyataan sivitas akademika mengkritisi Presiden Joko Widodo. Akses keluar masuk kampus mulai diperketat sejak Senin (5/2/2024) pagi.
(abq/iwd)