Enam TPS Terpencil di Malang Perlu Perhatian Khusus

Enam TPS Terpencil di Malang Perlu Perhatian Khusus

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 06 Feb 2024 05:00 WIB
Ilustrasi Bilik Suara di TPS Pemilu
Ilustrasi TPS (Foto: Rifkianto Nugroho)
Malang -

Sebanyak enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang mendapatkan perhatian khusus. Pasalnya enam TPS tersebut berada di desa terpencil sehingga menyulitkan petugas saat melakukan distribusi logistik.

Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pihaknya mencatat ada sejumlah lokasi TPS di Kabupaten Malang yang menjadi perhatian khusus karena memiliki lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk dijangkau karena kondisi akses jalan.

"Ada enam TPS yang kami anggap perlu perhatian khusus. Karena ada kendala akses distribusi logistik," ujar Marhaendra kepada detikJatim, Senin (5/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marhaendra membeberkan enam TPS tersebut pertama TPS 13, Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Lokasi TPS ini bisa diakses dengan kendaraan roda dua da roda empat dengan jalan bebatuan.

"Di Kecamatan Donomulyo, TPS 13 di Desa Tempursari, merupakan TPS terjauh dari kantor desa. Lokasi ini dapat diakses dengan sepeda motor dan mobil dengan kondisi jalan bebatuan," terang Marhaendra.

ADVERTISEMENT

Kemudian, lanjut Marhaendra, TPS yang mendapatkan perhatian khusus adalah TPS 01 di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, yang merupakan wilayah terpencil dan hanya dapat diakses dengan sepeda motor pada musim kemarau.

"Namun pada saat musim hujan kendaraan roda dua akan kesulitan," sambungnya.

Selain itu, di Kecamatan Singosari pada TPS 19 Desa Wonorejo, merupakan wilayah di daerah pegunungan dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau menggunakan motor trail. Namun, lokasi itu bisa diakses dengan memutar Kecamatan Jabung sejauh 15 kilometer.

"Terakhir di Kecamatan Ampelgading, ada tiga TPS yakni 21, 22 dan 23 di Desa Lebakharjo. Daerah ini merupakan daerah rawan longsor yang berada di tepi Pantai Licin, Dusun Lebaksari dan hanya bisa diakses dengan menggunakan sepeda motor," bebernya.

Marhaendra memastikan bahwa pendistribusian logistik Pemilu 2024 hingga ke tiap-tiap TPS bisa rampung pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara.

Hal tersebut, sesuai dengan regulasi yang menjadi pedoman KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu.

"H-1 logistik itu sudah ada di TPS, artinya itu sudah pasti. Kami bukan masalah jaminan, tapi memang ini regulasinya. H-1 semua logistik kotak suara, surat suara dan lainnya itu sudah terdistribusi di TPS di wilayah Kabupaten Malang," katanya.

Proses distribusi logistik Pemilu yang akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia tersebut dimulai pada 8 Februari 2024.

"Distribusi logistik dimulai pada 8 Februari, dan paling lambat pada 12 Februari sudah terdistribusi di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Distribusi akan dikawal oleh pihak kepolisian," kata Mahardika.

Mahardika menjelaskan di Kabupaten Malang terdapat 33 kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.761 lokasi.

Pada 8 Febuari 2024 itu distribusi akan dilakukan ke wilayah Kecamatan Ampelgading, Donomulyo, Dampit, Pakisaji, Kepanjen dan Bululawang. Kemudian, pada hari berikutnya ke wilayah Kecamatan Bantur, Gedangan, Kalipare, Sumberpucung, Wagir dan Turen.

KPU Kabupaten Malang mencatat ada sebanyak 2.054.178 pemilih yang memiliki hak suara di Pemilu 2024. Dengan jumlah TPS sebanyak 7.761.




(mua/iwd)


Hide Ads