Rutan Trenggalek Diprediksi Kekurangan Surat Suara gegara Napi Bertambah

Rutan Trenggalek Diprediksi Kekurangan Surat Suara gegara Napi Bertambah

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 04 Feb 2024 01:01 WIB
Komisioner KPU Trenggalek Muhammad Indra Setiawan.
Komisioner KPU Trenggalek Muhammad Indra Setiawan. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek memprediksi logistik pemilihan untuk TPS lokasi khusus di Rutan Kelas IIB Trenggalek akan kekurangan. Kondisi itu terjadi karena jumlah pemilih alias napi di rutan itu bertambah signifikan.

Komisioner KPU Trenggalek Muhammad Indra Setiawan mengatakan sesuai dengan rencana di dalam rutan akan didirikan 2 TPS lokasi khusus. Ini diadakan untuk memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP), termasuk para pegawai rutan.

Dalam tahapan pemilihan umum, KPU telah melakukan serangkaian pendataan pemilih mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total pemilih awal yang sudah kami tetapkan itu ada 419 pemilih," kata Indra, Sabtu (3/2/2024).

Dari jumlah tersebut terdapat 114 orang yang telah bebas dan dipastikan tidak lagi menggunakan hak suaranya di dalam rutan. Namun di sisi lain, terdapat tambahan narapidana dan tahanan baru yang mencapai lebih dari 200 orang.

ADVERTISEMENT

Bahkan, kata Indra, ada prediksi bahwa jumlah napi yang masuk ke Rutan Trenggalek akan bertambah hingga batas akhir pengurusan DPTb 4 kategori pada 7 Februari.

"Hingga 7 Februari nanti dimungkinkan akan bertambah 4-5 orang lagi," jelasnya.

Dengan penambahan jumlah pemilih yang signifikan tersebut pihaknya memprediksi logistik surat suara di 2 TPS lokasi khusus tersebut akan mengalami kekurangan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah mempersiapkan strategi agar seluruh pemilih dapat menggunakan hak suaranya. Salah satunya dengan memasukkan DPTb napi dan tahanan ke TPS terdekat di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek.

"Teknisnya nanti petugas KPPS akan membawa logistik. Itu diperbolehkan asalkan tidak hanya surat suaranya saja, tapi juga kotak suara dan seluruh petugas beserta saksi ikut serta," katanya.

Sementara itu dari data di KPU Trenggalek, hingga saat ini terdapat 1.626 pemilih yang pindah memilih ke Trenggalek, sedangkan 2.461 pemilih telah mengurus pindah memilih keluar Trenggalek.

"Mayoritas pindah memilih karena bekerja di luar domisili," jelasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads