Sejumlah Napi di Tulungagung Nggak Bisa Nyoblos Pemilu karena Masalah Ini

Sejumlah Napi di Tulungagung Nggak Bisa Nyoblos Pemilu karena Masalah Ini

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 14 Jan 2024 17:27 WIB
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Sejumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung terancam kehilangan hak pilih di Pemilu 2024. Mereka tidak bisa mengikuti hari pencoblosan bersama 742 orang penghuni lapas yang sudah pindah memilih di dalam penjara.

Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan sejumlah napi warga binaan Lapas Tulungagung yang Nomor Induk Kependidikan (NIK)-nya tidak tercatat di sistem kependudukan nasional.

"Yang perlu menjadi catatan itu ada beberapa warga binaan yang ternyata tidak terdeteksi NIK-nya atau dan dokumennya tidak lengkap. Belum bisa kami jumlah ada berapa orang, sampai saat ini masih dalam proses pencatatan dan mengantisipasi supaya tidak terjadi gejolak," ujar Hasan, Minggu (14/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan itu, kata Hasan, dimungkinkan terjadi karena mereka belum melakukan perekaman data kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di kota asal masing-masing.

"Karena kondisi dokumen kependudukan mereka tidak lengkap dan tidak terdaftar di DPT, otomatis mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu dari hasil pendataan yang dilakukan KPU Tulungagung, hingga saat ini tercatat 742 narapidana dan tahanan di Lapas Tulungagung yang telah mengajukan pindah memilih dari daerah asal ke TPS khusus di lapas.

"Mereka ini pindah memilih dari berbagai lokasi ada yang dari dalam wilayah Tulungagung dan ada juga dari luar Tulungagung," jelasnya.

Hasan menjelaskan, 742 pemilih itu akan menggunakan hak suaranya di 3 TPS khusus di Lapas Tulungagung. Yakni TPS 901 dengan 250 pemilih, TPS 902 dengan 247 pemilih dan TPS 903 dengan 245 pemilih.

Menurutnya jumlah warga binaan yang pindah memilih itu diprediksi masih bisa bertambah maupun berkurang, karena jumlah penghuni lapas yang fluktuatif tergantung kasus hukum yang terjadi.

"Perputarannya, turn over-nya itu tinggi dari warga binaan. Tentu akan ada perubahan-perubahan karena akan ada beberapa warga binaan yang bebas. Otomatis mereka akan kami pindah pilih di waktu yang tersisa ke lokasi mereka yang berdomisili baru," kata safari.

Safari Hasan menambahkan dari data pindah memilih di tingkat kabupaten, jumlah pemilih yang pindah memilih ke wilayah Tulungagung mencapai 1.300-an orang. Sedangkan pemilih Tulungagung yang pindah memilih ke luar kota mencapai 1.200-an orang.




(dpe/iwd)


Hide Ads