Masih saja ada pemotor bandel yang nekat melintasi Jembatan Mayangkara Surabaya. Padahal sudah adala larangan melintas dari arah Ahmad Yani menuju Darmo Surabaya.
Begitu pula dari arah sebaliknya, ada juga pemotor bandel yang nekat melintas di jam motor dilarang melintas.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan secara langsung terkait larangan bagi pemotor untuk melintasi Jembatan Mayangkara. Begitu juga melalui media sosial dan media massa. Namun, hal itu tampaknya tak membuat jera para pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sudah relatif baik, sudah tersosialisasikan," kata Arif saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/2/2024).
Arif menegaskan pihaknya tak segan bakal menindak tilang pemotor yang nekat melanggar meski pemotor punya segudang alasan yang disampaikan.
"Rambu sudah jelas, apabila masih ada yang melanggar akan kami tindak tilang ke depannya," ujarnya.
Hingga hari ini, ada ratusan pemotor yang dikenakan sanksi tilang. Seluruhnya, dikenakan tilang manual usai terbukti melintasi Mayangkara dari arah selatan ke utara maupun sebaliknya.
"Sampai kemarin kurang lebih sudah 300 pelanggar kita tilang manual. Untuk teguran dilaksanankan hanya di awal saja," tuturnya.
Hingga kini, lanjut dia, masih saja dijumpai pemotor yang nekat melanggar dengan melintasi Mayangkara. Arif menegaskan setidaknya ada 100 pemotor yang ditilang per hari gegara tak mematuhi aturan yang telah diterapkan.
"Saat ini sudah hari ketiga kita melakukan penindakan. Sehari rata-rata seratus lebih pelanggar yang ditilang," tutup polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.
(pfr/iwd)