Pemotor Bandel Masih Melintas di Jembatan Mayangkara dari Arah Surabaya

Pemotor Bandel Masih Melintas di Jembatan Mayangkara dari Arah Surabaya

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 26 Jan 2024 14:41 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Satlantas dan Dishub mengeluarkan kebijakan pemotor dari Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara (Foto: Deny Prastyo/detikJatim)
Surabaya -

Kendaraan roda dua dari arah selatan atau Sidoarjo yang melintas di Jalan Ahmad Yani dilarang lewat Jembatan Mayangkara. Penutupan Jembatan Mayangkara untuk pemotor ini buntut kecelakaan yang menewaskan pengendara motor beberapa waktu lalu. Sementara dari arah Surabaya masih diperbolehkan, namun pada jam-jam tertentu.

Dari pantauan detikJatim, petugas gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya, Dishub, dan Satpol PP Kota Surabaya melakukan penjagaan d lokasi. Mereka mengarahkan sepeda motor dari Sidoarjo agar melintasi jalur bawah atau ke frontage Ahmad Yani menuju RSI, lanjut ke frontage Wonokromo.

Tidak ada kendaraan roda dua yang berani melintas. Sebab, rambu-rambu larangan melintas untuk roda dua juga sudah dipasang. Bahkan, water barier dipasang untuk memisahkan jalur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemandangan berbeda di Jembatan Mayangkara sisi Surabaya atau dari arah utara, yaitu Wonokromo menuju Jalan Ahmad Yani. Masih didapati pemotor nekat menerobos meski ada rambu larangan melintas kecuali pukul 16.00-19.00 WB.

Rambu larangan tersebut sudah terpasang sejak beberapa tahun lalu. Petugas pun telah mengarahkan pemotor agar melintas di jalur bawah. Namun, masih ada saja pengendara roda dua yang mengabaikan keselamatannya dengan melintasi Jembatan Surabaya dari arah Surabaya.

ADVERTISEMENT

Akhirnya kendaraan yang menerbos tersebut langsung diberikan penindakan penilangan. Tercatat belasan kendaraan terjaring sejak pukul 07.00-08.00 WIB pagi tadi.

"Kegiatan ini berjalan lancar. Namun, ada beberapa pengendara roda dua tetap naik di layang (Mayangkara). Bahkan, ada salah satu pengendara, pernah kita berikan teguran presisi, tapi hari ini tetap melanggar," kata Kanit Turjawali Polrestabes Surabaya Iptu Erwandy kepada detikJatim, Jumat (26/1/2024).

Erwandy berharap para pengendara roda patuh dan tertib berlalu lintas. Terutama terkait larangan melintas di Jembatan Layang Mayangkara.

"Terutama dari arah utara ke selatan itu, ada jam tertentu yang bisa lewat. Jam 16.00 WIB-19.00 WIB. Karena itu jalur yang betul-betul padat sekali," ungkap Erwandy.

Menurutnya, kepadatan dari arah utara ke selatan disebabkan jalur di bawah flyover terjadi penyempitan. Ditambah lagi, kendaraan dari arah depan Jagir menerobos di depan ruko dekat DTC, sehingga kepadatan tidak terhindarkan.

"Mulai kemarin sudah kami tutup. Kendaraan yang mau putar balik menuju frontage kami alihkan di Jalan Jagir Wonokromo Wetan belakang DTC. Karena kendaraan roda empat juga bisa melintas," ungkap Erwandy.

Erwandy menegaskan, kegiatan ini untuk menjaga keselamatan kendaraan roda dua dan roda empat.

"Semuanya memang tergantung dari kesadaran masyarakat. Kami petugas kepolisian, ingin masyarakat yang berangkat kerja atau beraktivitas pagi menuju arah selatan atau Sidoarjo, Rungkut. Jadi tolong agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan pengendara lain," tandas Erwandy.




(irb/fat)


Hide Ads