Sulitnya Mencari Bupati Sidoarjo Usai KPK Tetapkan ASN BPPD Jadi Tersangka

Sulitnya Mencari Bupati Sidoarjo Usai KPK Tetapkan ASN BPPD Jadi Tersangka

Suparno - detikJatim
Selasa, 30 Jan 2024 18:32 WIB
Suasana di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo
Sepinya suasana di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo usai OTT KPK. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sdioarjo -

KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian BPPD Sidoarjo Siska Wati jadi tersangka dugaan pemotongan insentif ASN, Senin (29/1) kemarin. Sejak kemarin pula keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sulit ditemukan. Putra ulama kharismatik KH Agoes Ali Masyuhri atau Gus Ali itu seolah menghilang seiring dengan kabar penetapan tersangka anak buahnya.

Seperti diketahui, penetapan tersangka dugaan korupsi di Sidoarjo itu dilakukan setelah penyidik KPK mengobok-obok Sidoarjo selama 2 hari, yakni pada Kamis dan Jumat pekan lalu, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Selama 2 hari itu penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo dan mengamankan serta memeriksa 11 orang termasuk sejumlah ASN. Namun selama 2 hari itu KPK tidak berhasil menemukan sang bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan KPK mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu sebenarnya juga mencari keberadaan bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor selama 2 hari OTT. Namun para penyidik KPK tak berhasil menemui sang bupati.

"Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, seperti dilansir detikNews, Senin (29/1).

ADVERTISEMENT

Sejak KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka, detikJatim sulit menemukan Gus Muhdlor. Padahal setelah OTT KPK, berdasar rilis resmi Pemkab Sidoarjo, sang bupati sempat melakukan kegiatan dan menghadiri sejumlah acara.

Suasana di Pendapa Delta Wibawa SidoarjoPendopo Delta Wibawa Sidoarjo diportal dan dijaga ketat Satpol PP. (Foto: Suparno/detikJatim)

Pada Sabtu 27 Januari, sehari setelah OTT KPK, Gus Muhdlor sempat melakukan peninjauan ke SMPN 2 Tanggulangin untuk mencari tahu penyebab banjir di sekitar SMP itu yang tak segera surut.

Kemudian pada Minggu 28 Januari, Muhdlor juga mengikuti acara peresmian Gedung Pusat Terpadu dan Gedung Laboratorium RSUD Sidoarjo yang dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Keberadaan Bupati Sidoarjo mulai sulit ditemukan sejak Senin (29/1). Yang bersangkutan mewakilkan kehadirannya di acara launching pengaktifan kembali program UHC Sidoarjo 2024 di Pendapa Delta Wibawa kepada salah satu asisten Pemkab Sidoarjo.

Termasuk hari ini, sehari setelah penetapan tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo oleh KPK, Gus Muhdlor juga mewakilkan kehadirannya di acara Simulasi Pemungutan Suara yang digelar KPU.

Sejak kemarin detikJatim sudah berupaya menemui sang bupati. Memang tidak ada agenda tertentu yang harus dihadiri Gus Muhdlor pada Senin kemarin. Tapi, keberadaan sang bupati juga tidak terlihat di rumah dinas maupun Pendapa Delta Wibawa.

Berdasarkan informasi yang didapat dari bidang Protokoler Pemkab Sidoarjo, sang bupati hingga hari ini masih berada di Sidoarjo. Hanya saja sejak kemarin tidak ada agenda yang akan dihadiri langsung oleh Gus Muhdlor.

"Masih di Sidoarjo, tapi dari kemarin memang tidak ada agenda," demikian keterangan salah satu staf Protokoler Pemkab Sidoarjo saat dikonfirmasi detikJatim hari ini.

KPK akan tetap memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo di halaman selanjutnya.

Meski tidak berhasil menemukan keberadaan Gus Muhdlor pada saat OTT, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan. Meski sang bupati tidak berhasil diamankan saat OTT, penyidik akan tetap memanggil Bupati Sidoarjo.

"Tapi setelah kami tidak temukan yang bersangkutan pada hari penangkapan tentu kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang bersangkutan sesuai proses penyidikan," tutur Ghufron dilansir dari detikNews.

KPK turut mencari Gus Muhdlor pada saat OTT karena ada dugaan bahwa pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar oleh Siska selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dilakukan, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan bupati Sidoarjo.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Nurul Ghufron.

Lebih gamblang Ghufron sebelumnya telah menjelaskan bahwa BPPD Sidoarjo telah mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun sepanjang 2023. Atas capaian itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapatkan insentif.

Namun, Siska yang kini menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini, melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif tersebut dan menyampaikan permintaan potongan dana itu secara lisan kepada para ASN.

"Dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui WhasApp," ucap Ghufron.

Besaran potongan insentif itu diterapkan oleh Siska antara 10-30% tergantung insentif yang diterima ASN. Penyerahan uang dilakukan secara tunai dan dikoordinir setiap bendahara yang ditunjuk dari 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar," kata Ghufron.

Dia juga mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak. Dia sebutkan bahwa pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo itu diduga telah terjadi sejak 2021.

"Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya. Kami akan dalami lebih lanjut," ucapnya.



Hide Ads