DPRD Desak Pemkab Gresik Segera Lunasi Utang ke Kontraktor Rp 142,5 Miliar

DPRD Desak Pemkab Gresik Segera Lunasi Utang ke Kontraktor Rp 142,5 Miliar

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 26 Jan 2024 23:00 WIB
Jalan Banjarsari-Prambangan salah satu proyek perbaikan jalan di tahun 2023
alan Banjarsari-Prambangan salah satu proyek perbaikan jalan di tahun 2023 (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terlilit utang ke 423 kontraktor dengan nilai Rp 142,5 Miliar di tahun 2023. DPRD Gresik pun menyoroti beban utang yang belum dilunasi hingga awal tahun 2024 ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi. Pihaknya lalu mendesak agar beban utang tersebut dapat diselesaikan pada bulan Februari mendatang.

"Kami harap Februari ini atau maksimal pada triwulan pertama ini bisa diselesaikan. Adanya utang ini juga imbas dari defisit tahun 2023 lalu," kata Hamdi kepada detikJatim, Jumat (26/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus dari PKB ini menjelaskan anggaran beban utang ini diambil dari postur anggaran APBD 2024. Sehingga, pada triwulan pertama ini, berimbas tidak ada anggaran untuk infrastruktur. Namun, masih ada pekerjaan prioritas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Ini para kontraktor sudah banyak mengeluh terkait pekerjaan yang masih belum dibayar oleh Pemkab Gresik," ujar Hamdi.

ADVERTISEMENT

Hamdi pun membeberkan rincian beban utang Pemkab Gresik. Terutama di OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kepada ratusan kontraktor.

"Di Bidang Bina Marga (jalan), ada 372 paket dengan total utang Rp 132, 1 miliar, yang kedua, Bidang Sumber Daya Air, ada 44 paket dengan total utang Rp 9,3 miliar yang ketiga, Bidang Tata Ruang ada 1 paket dengan total utang Rp 102 juta dan terakhir, penunjang urusan Pemda (ATK dll) ada 6 paket dengan total utang Rp 972 juta," beber Hamdi.

Untuk menyelesaikan hal itu, lanjut Hamdi, kalangan DPRD Gresik bakal memanggil beberapa OPD, terkait dengan utang sejumlah proyek yang belum terbayar dalam APBD tahun 2023. Yakni, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP).

Utang proyek tahun 2023 yang dimaksud yakni, proyek Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) sebesar Rp 38 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebesar Rp 142 miliar. Termasuk utang Bantuan Keuangan (BK) desa dari total Rp 136 miliar baru terbayar Rp 103 miliar.

"Dalam pertemuan rapat BPPKAD memastikan akan membayar sejumlah utang pada bulan Februari mendatang. Pemkab optimis Februari tuntas. Kecuali untuk Bantuan Keuangan Desa (BK)," kata Hamdi.

Namun, untuk utang BK belum menemukan kepastian kapan akan dibayar. Menurutnya, pembayaran utang BK masih menunggu hasil konsultasi dengan pihak terkait.

"Jadi masih ada Rp 33 miliar yang belum terbayar. Pembayarannya menunggu hasil konsultasi dengan BPK dan BPKP," imbuh dia.

Sejumlah DPRD Komisi III pun berharap agar Pemkab Gresik segera menyelesaikan pelunasan utang tersebut dengan tepat waktu. Sehingga, persoalannya tidak berlarut-larut dan OPD bisa kembali fokus menyelesaikan program pembangunan 2024.

"Time linenya Februari ini. Semoga lekas selesai dan bisa melanjutkan program pembangunan 2024," pungkasnya.

Sementara itu, Andhy Hendro Wijaya Kepala BPPKAD saat dikonfirmasi detikJatim melalui sambungan telepon masih belum memberikan jawaban. Bahkan ketika detikJatim melontarkan sejumlah pertanyaan melalui pesan WhastAppnya, hanya menunjukan centang dua dan tanda biru yang menandakan sudah dibaca.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads