Kontestasi Pemilu 2024 tinggal sebulan lagi. KPU Probolinggo mencoret salah satu caleg DPRD Kabupaten Probolinggo yang diketahui masih aktif sebagai perangkat desa di Kecamatan Bantaran.
Caleg bernama Nurul Jadid asal Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran yang berangkat nyaleg dengan kendaraan Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 itu dicoret dari daftar calon tetap (DCT).
Hal ini seperti disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Hariyanto Andinata. Pencoretan Nurul Jadid itu dicoret dari DCT berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui hasil pleno, yang bersangkutan (Nurul Jadid) sudah dicoret dari DCT," kata Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (10/1/2024).
Agus menegaskan bahwa lolosnya perangkat desa yang masih aktif masuk dalam DCT itu bukan berarti KPU kecolongan. Sebab, pada saat penetapan masa daftar calon sementara (DCS) semua persyaratan yang diajukan sesuai perundang-undangan.
"Terkait pendaftaran Nurul Jadid sebagai caleg sudah sesuai prosedur, jadi KPU bukannya kecolongan. Dari daftar awal pekerjaan di KTP yang bersangkutan itu wiraswasta, di SKCK, Surat Pengadilan, surat kesehatan jasmani, rohani, semuanya wiraswasta," ujar Agus.
Sehingga, kata dia, saat Nurul Jadid masuk DCS dan ditetapkan DCT tidak ada tanggapan dari masyarakat yang masuk hingga pada 27 Desember 2023 kemarin pihaknya dihubungi Bawaslu bahwa ada pengaduan dari kades yg menyampaikan bahwa anak buahnya jadi caleg.
"Jadi kami akhirnya melakukan klarifikasi kepada parpol dan ternyata sama parpol diberhentikan karena calon itu katanya tidak kooperatif dan memberikan data yang tidak benar," terang Agus.
Sementara, Ketua Bawaslu Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Kades Kramat Agung bahwa ada perangkat desanya yang masih aktif mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kemudian dari laporan itu, kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung dengan KPU dan dari KPU sendiri sudah melakukan rapat pleno yang hasilnya caleg tersebut sudah dicoret," pungkas Yonki.
(dpe/iwd)