Acara konser yang digelar oleh Solidarity Bikers Indonesia (SBI) di Tugu Pahlawan Surabaya ternyata dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disorot Bawaslu setempat. Acara tersebut diduga kuat ada potensi pelanggaran pemilu.
"Ada potensi dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pihak peserta pemilu," kata Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi selaku Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar kepada detikJatim, Kamis (7/12/2023).
Agil menambahkan dugaan potensi pelanggaran itu setelah pihaknya menemukan alat peraga kampanye (APK) yang banyak terpasang di sekitar lokasi acara. Tak hanya itu sejumlah calon legislatif (caleg) dari partai terkait juga hadir di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bawaslu menemukan APK berbentuk baliho yang terpasang, bendera peserta pemilu dan terlihat beberapa calon anggota legislatif hadir," jelas Agil.
Dari hasil penelusuran, lanjut Agil, pihaknya juga menemukan pihak penyelenggara atau penanggung jawab acara merupakan anggota partai terkait. Menurutnya, hal itu jelas melanggar. Karena waktu untuk kampanye belum dimulai.
"Pj kegiatan tersebut telah kami telusuri juga merupakan petugas kampanye pemilu. Aturannya sudah jelas. Bahwa saat ini belom waktunya untum kampanye yang berbentuk rapat umum atau kampanye terbuka," terang Agil.
Menurut Agil, sebelum acara digelar pihak partai terkait sudah melakukan pemberitahuan terhadap Bawaslu Surabaya. Dari pemberitahuan itu, pihak partai telah diimbau agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Sebelumnya peserta pemilu tersebut menyampaikan pemberitahuan ke kami, dan kami tindak lanjuti untuk imbauan dan penyampaian aturan yang ada.
"Namun ada organisasi yg kemudian membuat kegiatan sejenis untuk keperluan izinnya. Setelah kami telusuri penanggung jawab kegiatan itu merupakan petugas kampanye dari peserta pemilu," imbuhnya.
Sementara itu,Plt Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan pihaknya akan pihak dan partai terkait dengan penyelenggaraan acara. Pemanggilan tersebut terkait dengan klarifikasi acara yang menghadirkan kaesang dan perizinannya.
"Kami akan memanggil pihak penyelenggara, untuk mendalami kegiatan tersebut adalah kegiatan apa? Kemudian kenapa harus mengundang Kaesang, apakah kegiatan tersebut sudah berizin atau tidak. Kami juga sudah berkomunikasi dengan UPTD pengelola, bahwa sampai sejauh ini tidak ada surat izin. Surat persetujuan izin dari pihak UPTD ke SBI," jelas Novli.
"Kita masih melakukan kajian dan tidak menutup kemungkinan kita akan pemanggilan besok. Kami akan membuat surat pemanggilan," tandas Novli.
(abq/iwd)