Bayi perempuan yang ditemukan di area persawahan Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (31/12/2023) diserahkan kepada UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Dinsos Jatim. Ini dilakukan agar bayi mendapatkan pengasuhan yang ditanggung oleh negara.
Penyerahan bayi perempuan yang dibuang itu dibenarkan oleh Kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi. Supriyadi menerangkan, bayi perempuan itu sebelumnya telah dirawat di RSUD Srengat.
Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, disepakati bahwa bayi itu diserahkan kepada pihak Dinsos Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar bahwa bayi itu diserahkan kepada Dinsos Jatim. Sebelumnya sudah mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Srengat, kondisi juga sudah stabil dan sehat," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/1/2024).
Supriyadi menjelaskan, alasan penyerahan bayi perempuan itu, agar mendapatkan pengasuhan yang jelas. Terlebih, bayi yang dibuang merupakan tanggung jawab negara, yang sesuai dengan amanat undang-undang.
"Diserahakan supaya pengasuhan jelas, dan ini memang ditanggung negara sesuai undang-undang," imbuhnya.
Sementara itu, Supriyadi menyebut polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal siapa sosok orang tua bayi. Pencarian orang tua yang membuang bayi masih terus dilakukan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
"Masih (penyelidikan) tetap berjalan, kami tetap proses meskipun bayinya sudah diserahkan ke Dinsos. Jadi untuk ortu (orang tua) bayi tetap masih diburu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan dalam keadaan hidup ditemukan di persawahan Dusun Ringin Branjang Desa Maliran, Ponggok, Kabupaten Blitar. Bayi itu diduga baru dilahirkan karena tali pusar masih belum terpotong.
(hil/iwd)