Sebuah video yang menunjukkan tarif parkir mahal saat car free night (CFN) perayaan malam Tahun Baru 2024 di Jombang viral. Dalam video disebutkan untuk tarif motor ditarik Rp 10 ribu, padahal dalam imbauan Dishub setempat hanya Rp 2 ribu.
"Ternyata kemaren malam, pengunjung yang ingin menikmati Car Free Night di sepanjang jalan Kh. Wahid Hasyim mengaku resah dan kecewa terhadap oknum tukang parkir yang memungut tarif Rp. 10 ribu dengan alasan malam tahun baru, Minggu (31/12/23). Kekecewaan itu diungkapkan @auraliaputri melalu pesan story instagramnya. Mimin tanya yow rek, Jasa parkir tersebut jika kendaraan atau helmnya hilang apakah diganti?," tulis @wargajombang dalam postingannya.
Video viral ini menunjukkan suasana tempat parkir di sekitar Jalan Cak Durasim, Kelurahan Kaliwungu, Jombang saat CFN perayaan malam tahun baru 2024, Minggu (31/12). Video berdurasi 16 detik itu terlihat seorang tukang parkir sedang menarik tarif parkir ke salah seorang pengunjung. Perekam video menyampaikan tarif parkir sepeda motor Rp 10.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan tarif parkir sepeda motor ini tak pelak menuai pro dan kontra warganet. Banyak netizen yang menilai tarif tersebut tidak wajar. Tak sedikit pula yang menyebut Rp 10 ribu untuk parkir sepeda motor hal yang lumrah di event besar.
Seperti akun @cancer_ma mengeluhkan mahalnya tarif parkir sepeda motor. Ia dipungut Rp 20 ribu untuk 2 sepeda motor. Hal serupa juga dirasakan @chotidjah84. Ia mengeluhkan tarif parkir di sekitar kantor PLN Jombang seharga Rp 10 ribu per sepeda motor.
"Aku parkir ndek etane PLN yo 10 ewu (saya parkir di timur PLN ya Rp 10 ribu)," ujar @chotidjah84 pada kolom komentar @wargajombang.
Ketika dikonfirmasi terkait postingan viral ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno tidak mengetahui persis siapa saja pihak yang menyediakan parkir sepeda motor bertarif Rp 10.000 ketika CFN. Ia menegaskan, tarif tersebut di luar kewajaran.
"Tarif wajarnya untuk motor tetap Rp 2.000, untuk mobil Rp 5 ribu Jadi, hal-hal seperti itu masyarakat mencari kesempatan pada situasi dan kondisi yang tidak normal," jelasnya kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Budi menambahkan Pemkab Jombang telah menyampaikan imbauan kepada para kepala desa melalui Camat Jombang 2 hari sebelum CFN. Yaitu agar para kades meminta warganya yang membuka lahan parkir untuk CFN, tidak mematok tarif di luar kewajaran.
"Terkait kejadian seperti itu, masyarakat sebenarnya bisa melaporkan. Sebenarnya secara normatif, kegiatan yang tentatif seperti itu kami hanya bisa menyampaikan imbauan. Kalau ada yang ditarik di luar kewajaran bisa menyampaikan ke kami," tandasnya.
(abq/iwd)