KH Marzuki Mustamar dikabarkan dicopot Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Pencopotan itu berlangsung saat PBNU menggelar pertemuan di Hotel Shangri La Surabaya, Rabu (27/12) malam.
Informasi yang diperoleh, pertemuan ini dihadiri tanfidz dan Rois Syuriah PCNU se-Jatim. Kabarnya, ada usulan dari Syuriah PWNU Jatim kepada PBNU untuk memberhentikan Kiai Marzuki.
Salah satu petinggi PCNU di Jatim membenarkan kabar pencopotan Kiai Marzuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggih leres (Kiai Marzuki dicopot). Hanya pembinaan organisasi. Yang paling tahu detailnya PBNU," ungkap salah satu petinggi PCNU di Jatim yang tak mau disebut namanya dikonfirmasi detikJatim, Kamis (28/12/2023).
Namun, saat ditanya alasan pencopotan Kiai Marzuki, petinggi PCNU tersebut enggan berkomentar banyak.
"PBNU memutuskan sesuai permohonan dari hasil rapat syuriah PWNU," ungkapnya
Sementara itu, pemberhentian Kiai Marzuki tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR.
Dilihat detikJatim, surat tersebut ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. PBNU menimbang sejumlah tindakan dan perilaku KH Marzuki Mustamar yang perlu dieveluasi.
PBNU juga memutuskan memberhentikan Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dan memerintahkan pengurus PWNU Jatim segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
"Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Simak juga Video 'Respons Nusron Wahid Setelah Diberhentikan dari Ketua PBNU':