Mahfud Md Sebut Pengungsi Rohingya yang Diusir Mahasiswa Aceh Akan Dipindah

Mahfud Md Sebut Pengungsi Rohingya yang Diusir Mahasiswa Aceh Akan Dipindah

Suparno - detikJatim
Kamis, 28 Des 2023 14:06 WIB
Mahfud MD di Ponpes Al-Khiziny Siwalan Panji Buduran Sidoarjo
Mahfud MD di Ponpes Al-Khiziny Siwalan Panji Buduran Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md akan memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. Ratusan pengungsi akan dipindah ke tempat yang lebih aman usai mereka diusir mahasiswa.

Hal itu disampaikan Mahfud Md usai mengunjungi Pondok Pesantren Al-Khoziny di Siwanlan Panji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).

"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman," kata Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menjelaskan, personel kepolisian yang berada di Aceh dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi Rohingya. Tujuannya, agar peristiwa yang berlangsung, Rabu (27/12), tidak terulang kembali.

"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi), karena ini soal kemanusiaan, soal kemanusiaan," jelasnya

ADVERTISEMENT

"Satu ditempatkan di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat Pak Jusuf Kalla," imbuh Mahfud.

Mahfud menambahkan, penampungan etnis Rohingya merupakan urusan kemanusiaan. Nantinya, mereka akan dikembalikan kepada pihak UNHCR Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Orang Rohingya kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui UNHCR dari PBB, karena yang punya aturan PBB," tandas Mahfud.

Diketahui, sejumlah mahasiswa mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023). Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.

Aksi pengangkutan paksa ini sempat mendapat pengadangan dari sejumlah polisi yang berjaga di BMA. Namun, banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak.




(hil/dte)


Hide Ads