Penjelasan PLN soal Pasutri Tewas Tersetrum Tiang PJU di Mojokerto

Penjelasan PLN soal Pasutri Tewas Tersetrum Tiang PJU di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 24 Des 2023 15:32 WIB
Lokasi pasutri di Kota Mojokerto tewas tersetrum
Lokasi pasutri di Mojokerto tewas tersetrum karena PJU (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pasutri Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58) tewas tersetrum tiang penerangan jalan umum (PJU) di Mentikan Gang 1, Kota Mojokerto. Menurut PLN, tragedi ini terjadi karena instalasi PJU tak standar ditambah kondisi jalan tergenang banjir.

Manajer PLN UP3 Mojokerto Yudi Lordianto mengatakan pihaknya turut prihatin atas tragedi di jalan Lingkungan Mentikan Gang 1, Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon pada Jumat (22/12) sore. Oleh sebab itu, ia ikut melayat ke rumah duka sekaligus menyerahkan uang santunan kepada keluarga korban.

"Penyebab kecelakaannya kan tiang PJU. Memang bukan kewenangan kami karena itu asetnya Pemkot Mojokerto. Itu instalasinya milik Pemkot," kata Yudi kepada detikJatim, Minggu (24/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengaku sudah mengecek langsung tiang PJU di Mentikan Gang 1, RT 3 RW 1 yang mencelakai Sahid dan istrinya. Menurutnya, tiang besi itu teraliri listrik hingga menyengat kedua korban karena perubahan-perubahan pada instalasinya sehingga tidak standar.

"Saya yakin dulu awal PJU itu ada, pasti standar. Karena masalah waktu saja, di situ kan ada perubahan-perubahan. Sehingga menyebabkan kejadian kemarin. Kami tidak bisa mendetailkan perubahannya karena bukan kewenangan kami. Saya khawatir ada pihak lain yang tidak berkenan. Intinya itu sudah tidak standar penyambungan ke tiang PJU-nya karena ada perubahan-perubahan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pengamatan detikJatim di lokasi, instalasi kabel di tiang PJU ini nampak semrawut. Terdapat 2 lampu di ujung atas tiang. Yaitu lampu asli dan lampu yang dipasang menggantung. Namun, hanya lampu yang menggantung itu yang menyala.

Listrik yang mengalir ke PJU ini, menurut Yudi, berasal dari gardu PLN yang disalurkan ke meteran khusus PJU sebagai jaringan tegangan rendah. Tegangan di setiap PJU sama, yaitu 220 volt. Meski tergolong rendah, tegangan sebesar ini sangat berhaya. Terlebih saat itu, jalan Mentikan Gang 1 terendam banjir yang tingginya sekitar 30 cm.

"Tegangan di setiap tiang PJU sama 220 volt. Yang berbahaya itu kan tegangannya. Masalah arus kan tergantung bebannya. Memang waktu itu kondisinya hujan dan ada genangan air, ya berpengaruh juga," ungkapnya.

Hingga hari ini, Yudi mengaku belum dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli. "Kalau kami diperlukan sebagai saksi ahli, kami siap," tandasnya.

Saat kejadian, Sahid membonceng istrinya mengguanakan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6541 SI. Pasutri ini dalam perjalanan pulang ke rumah mereka di Sidomulyo Gang 5, Kelurahan Mentikan. Sahid menerjang banjir di jalan Mentikan Gang 1.

Sampai di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, ternyata jalan ditutup warga dengan kursi bambu. Sehingga Sahid melewati celah antara kursi dengan tiang PJU di RT 3 RW 1, Mentikan Gang 1. Saat itulah mereka memegang tiang PJU. Seketika kedua korban tumbang dan tewas karena tersetrum tiang besi tersebut.

Agar tragedi serupa tak terulang, aliran listrik ke PJU tersebut diputus sementara. Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko sempat menduga tiang PJU itu milik PLN. "PJU diduga milik PLN. Nanti kami koordinasi dengan pihak terkait. (Apakah ada kabel mengelupas?) Nanti kami tindaklanjuti," cetus Maryoko, Jumat (22/12).




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads