Tiang PJU ini berada di Jalan Lingkungan Mentikan 1, Kota Mojokerto. Menurut warga setempat, tiang besi PJU itu memang sudah cukup lama membahayakan warga setempat karena teraliri listrik. Setidaknya sudah 2 warga setempat pernah tersetrum tiang PJU.
Maijem (58), warga setempat mengisahkan pengalaman putranya, Iswanto (24) yang juga tersetrum tiang PJU yang sama pada Minggu (17/12) pukul 21.00 WIB. Di tengah gerimis malam itu, Iswanto sibuk memindahkan perabotan rumah ke tempat kosnya.
"Anak saya pegang tiang lampu itu langsung tersetrum. Setelah itu tidak pernah cerita. Baru cerita ke saya kemarin sore setelah ada tragedi," kata Maijem, Minggu (24/12/2023).
Warga lainnnya yang pernah tersetrum adalah Nogleng (57). Sekitar 2 bulan lalu, Nogleng mengaku dirinya sempat tersengat listrik saat sedang menyirami jalan tempatnya berjualan. Posisi lapaknya persis berada di samping tiang PJU itu.
Saat itu, proyek selokan sedang berjalan sehingga posisi tiang lampu sudah bergeser. Pagi itu selepas subuh, tangan kiri Nogleng memegang tiang PJU sedangkan tangan kanannya menenteng ember.
Karena saat itu kakinya dalam kondisi basah tanpa memakai alas kaki, seketika tubuhnya tersengat listrik dari tiang lampu jalan itu.
"Tangan kiri nempel di tiang tak bisa dilepas. Kemudian ember saya lepas, tangan kiri saya tarik pakai tangan kanan, barulah bisa lepas dari tiang," katanya.
Nogleng menjelaskan, posisi tiang PJU berbahan besi itu awalnya di belakang tiang telepon. Lalu posisinya sedikit bergeser ke utara dan berada di badan jalan karena proyek normalisasi selokan.
Hingga proyek rampung, tiang lampu PJU yang terkesan doyong dan terlalu ke tengah jalan itu belum segera dikembalikan ke posisi semula.
"Tespen saja (ditempelkan ke tiang PJU) menyala terang kok. Saya tidak laporan. Hanya memberi tahu istri saya agar tidak pegang tiang itu. Kalau saya tumbang ya melapor," kata Nogleng.
Sementara itu, Ketua RT 3, RW 1, Lingkungan Mentikan Gang 1, Nita mengaku belum pernah menerima laporan dari warga ihwal tiang PJU yang teraliri listrik tersebut.
Padahal, tiang lampu berbahan besi itu sudah sejak lama membahayakan warga. Ia juga membenarkan posisi tiang itu bergeser karena proyek normalisasi selokan.
"Memang belum ada laporan dari warga sebelum tragedi kemarin. Kalau ada laporan, bisa saya teruskan ke Lurah Mentikan," terangnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58) tewas tersetrum saat menerjang banjir di Jalan Mentikan Gang 1, Kota Mojokerto. Menurut polisi, korban tersetrum gara-gara memegang tiang lampu yang diduga milik PLN.
Saat kejadian, Sahid membonceng istrinya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6541 SI. Mereka dalam perjalanan pulang melintasi jalan Lingkungan Mentikan Gang 1, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon yang sedang tergenang banjir pada Jumat (22/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
(hil/fat)