Sekitar 100 orang yang merupakan perwakilan Ketua RT dan RW di Kabupaten Blitar menggelar aksi damai. Mereka meluruk Kantor Bupati Blitar untuk menyampaikan permintaan kenaikan insentif bulanan.
"Ini (peserta aksi) hanya sekitar 100 orang, perwakilan koordinator dari Kecamatan dan Kelurahan. Kalau totalnya sekitar seribu lebih dari 28 wilayah," terang Korlap Aksi Damai, Swantantio Hani Irawan kepada awak media, Rabu (20/12/2023).
Tantio mengatakan ada sejumlah tuntutan yang hendak disampaikan kepada Bupati Blitar. Di antaranya adalah kenaikan insentif bulanan, reward untuk ketua RT/RW berprestasi, alokasi anggaran setiap RT/RW, dan pemenuhan penjaminan sarpras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan insentif bulanan bagi Ketua RT/RW menjadi fokus utama. Menurutnya, insentif bulanan yang selama ini diberikan kepada Ketua RT/RW masih terlalu minim. Mereka hanya mendapatkan insentif sekitar Rp 125 ribu per bulan.
"Insentif Rp 125 ribu per bulan, nah ini kami rasa masih terlalu minim untuk pekerjaan kami. Kami menuntut agar ada kenaikan menjadi Rp 250 ribu, ini hanya sekitar 10 persen dari total UMK Kabupaten Blitar," jelasnya.
Menurut Tantio, Pemkab Blitar sebelumnya telah menetapkan Perbup untuk insentif Ketua RT/RW dan anggotanya. Sehingga, tuntutan para Ketua RT/RW dapat diubah karena memiliki payung hukum.
"Tenaga dan pikiran kami biar berimbang dan dihargai. Tadi mendapatkan jawaban, karena APBD 2024 sudah di-dok maka akan diusulkan di PAK. Kita kawal, kalau bisa dikoordinir kita tunggu," lanjutnya.
Asisten I Bupati Blitar Eka Purwanti mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para Ketua RT/RW yang tergabung dalam Format (Forum Masyarakat Ketua RT/RW) tersebut. Menurutnya, tuntutan mereka akan disampaikan kepada pimpinan.
"Mereka mengharapkan insentif lebih dari itu (Rp 125 ribu). Padahal sebelumnya sudah sepakat, antara kelurahan dari wilayah besar dan kecil sesuai kemampuan ya segitu. Tapi ini (tuntutan) tetap kami tampung," jelasnya.
Eka mengatakan APBD Kabupaten Blitar telah disepakati dan diputuskan untuk 2024. Sehingga tidak bisa lagi dilakukan perubahan, kecuali dapat diusulkan pada PAK 2024.
"Ini kita tampung aspirasinya untuk PAK 2024. Kemudian nanti juga melihat situasi keuangan masing-masing kelurahan," tandasnya.
(dpe/iwd)