Bawaslu Kabupaten Blitar sebelumnya sudah mewanti-wanti potensi pelanggaran kampanye dilakukan di lokasi pendidikan tersebut. Namun pengasuh PP Al Kamal, Kunir, Wonodadi, Aminudin Fahruda menjamin acara akan bersih dari kampanye.
Dua hari setelahnya, Perwakilan PP Al Kamal Kunir, Agus Abdurrahman Fauzi Sholeh menyebut acara yang digelar pihaknya bukan kampanye. Melainkan hanya konsolidasi dan deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran dari para kiai di kawasan Mataraman. Para kiai kampung merupakan sosok ulama di desa-desa yang jemaahnya berkisar sekitar 50 hingga 60 orang.
"Ini hanyalah konsolidasi. Mereka tergerak hatinya untuk memenangkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024. Habis ini kiai kampung yang menjadi bagian tim pemenangan Prabowo-Gibran akan bekerja door to door untuk memenangkan pasangan nomor 2," ucap Agus kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/12/2023).
Begitupun pamflet yang diakui pengasuh PP Al Kamal tidak mereka ketahui dari pihak mana dan siapa yang mengedit berbeda dengan undangan yang dikirimkan secara digital. Ironinya, pamflet seperti undangan bergambar Gus Miftah bersama Prabowo-Gibran malah terpajang besar-besar di acara pengajian sebagai backdrop panggung.
![]() |
Dipimpin oleh Gus Miftah, acara 1.000 kyai Kampoeng tampak peserta berdiri sambil mengangkat dua jari sebagai simbol dukungan terhadap Prabowo-Gibran. Seorang perwakilan membacakan empat komitmen dukungan mereka kepada paslon 02.
"Dengan membaca bismillahirrahmannirahim, dengan menyebut nama Allah SWT, kami kiai kampung se-Mataraman bersama Gus Miftah dan Profesor Ali Maskur. Pertama kami memberikan dukungan dan menjadi bagian pemenangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024," ucap mereka secara bersamaan.
"Kedua, berkomitmen menjaga etika dan kondusifitas dalam rangka pemenangan Prabowo-Gibran. Ketiga, berkomitmen menyebarkan nilai-nilai baik dalam pasangan Prabowo-Gibran ke di kampung kampung kami. Empat berkomitmen secara ikhlas untuk memberikan dukungan pasangan Prabowo-Gibran," demikian komitmen yang dibacakan di acara.
"Bismillahi Allahu Akbar," teriak mereka sambil mengepalkan tangan terangkat, memungkasi acara.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan pelanggaran kampanye capres-cawapres nomor urut 2 yang digelar di sebuah pondok pesantren (ponpes). Teguran berupa surat imbauan pun dilayangkan sebagai upaya pencegahan pelanggaran kampanye di tempat fasilitas pendidikan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira menerangkan pelanggaran tersebut terjadi di Ponpes Al Kamal Kunir, Wonodadi Blitar. Adapun pelanggaran yang ditemukan yakni berupa temuan pamflet kegiatan kampanye di lokasi ponpes.
(abq/iwd)