Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan pelanggaran kampanye capres-cawapres nomor urut 2 yang digelar di sebuah pondok pesantren (ponpes). Teguran berupa surat imbauan pun dilayangkan sebagai upaya pencegahan pelanggaran kampanye di tempat fasilitas pendidikan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira menerangkan pelanggaran tersebut terjadi di Ponpes Al Kamal Kunir, Wonodadi Blitar. Adapun pelanggaran yang ditemukan yakni berupa temuan pamflet kegiatan kampanye di lokasi ponpes.
Dalam pamflet tersebut tertulis '1000 kyai Kampoeng se-Blitar Raya dan sekitarnya, Gus Miftah bersama Bapak H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dalam keterangan pamflet, acara akan dilaksanakan pada Jumat (15/12/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Di bagian tengah atas terdapat logo bulat bertuliskan 'Gerakan Menangkan 02'.
Sementara di bagian bawah pamflet tersebut, ada gambar Gus Miftah di bagian tengah atas. Lalu gambar capres Prabowo berdampingan dengan cawapres Gibran di bagian paling bawah.
Menurut Jaka, lokasi acara tersebut berpotensi melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang masih memuat ketentuan kampanye Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan tanpa syarat. Dalam Pasal 72 PKPU No 15/2023 disebutkan melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye.
"Lokasi kampanye yang diperbolehkan di lembaga pendidikan, itu hanya di lingkup Perguruan Tinggi. Sementara PP Al Kamal ini hanya punya MA (Madrasah Aliyah) dan MTs (Madrasah Tsanawiyah). Nah kami dalam upaya pencegahan akan melayangkan surat kepada tim kampanye dan pengelola yang menyediakan tempat di lembaga pendidikan ini," jelas Jaka kepada detikJatim, Rabu (13/12/2023).
Dikonfirmasi terkait acara tersebut, Pengurus PP Al Kamal Kunir, Choirul Umam mengatakan pihaknya hanya menyediakan tempat untuk pengajian Gus Miftah dengan kapasitas 1.000 orang. Pihak penyelenggara acara tersebut adalah Rijanul Ansor pusat.
"Rijanul Ansor pusat meminta kami menyediakan tempat untuk pengajian Gus Miftah. Bagian dari pengurus kami itu juga pengurus Ansor. Tapi kalau Gus Miftah, kami kurang tahu termasuk pengurus atau bukan," jawab Umam.
Umam juga mengaku pihaknya tidak tahu menahu terkait acara akan dikemas sebagai media kampanye dukungan kepada capres-cawapres tertentu. Karena hal itu merupakan permintaan dari Rijanul Ansor pusat. Sedangkan ponpes hanya sebagai tempat menyediakan lokasi pengajian Gus Miftah.
"Memang benar kami diminta menyediakan lokasi kapasitasnya cukup 1000 orang. Yang bakal hadir juga para kyai di Blitar Raya dan sekitarnya. Seperti Kediri. Tapi kalau dukungan atau deklarasi ke capres-cawapres tertentu kok tidak tahu ya. Kalaupun nanti Gus Miftah kemudian mengajak mendukung, yang mau ya monggo. Tapi menolak kan juga gak papa," tandas Umam.
(abq/iwd)