Khofifah Tekankan Sinergi Pimpinan Formal-Informal Kawal Pemilu 2024 Damai

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 12 Des 2023 23:00 WIB
Sinergi Forkopimda kawal Pemilu 2024 damai ( Foto: Istimewa)
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan se-Jatim di Grand City Convention Hall Lt. 3 Surabaya.

Dalam arahannya, Khofifah menekankan pentingnya sinergi peran para formal dan Informal leader atau pemimpin formal maupun informal yaitu tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) untuk bersinergi menyukseskan Pemilu yang akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sehingga bisa mewujudkan Pemilu yang aman, damai, nyaman, kondusif dan demokratis, baik saat Pilpres, Pileg maupun Pilkada serentak.

"Semua mesti bersinergi, berkolaborasi dan membangun kewaspadaan bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang aman, damai, nyaman, kondusif dan demokratis. Formal dan informal leader harus bergerak bersama-sama," ujar Khofifah, Selasa (12/12/2023).

"Rakor kali Ini juga sekaligus menjadi momentum untuk mensinkronisasi operasi persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua lini," imbuhnya.

Khofifah menegaskan Pemilu 2024 mendatang pelaksanaannya bertepatan saat peringatan Hari Valentine. Dimana perayaan itu kerap kali dijadikan milenial untuk melakukan kegiatan pribadi. Untuk itu, sinergitas sangat diperlukan untuk mengajak para milenial sebagai pemilih suara terbanyak, untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

"Jangan sampai para milenial ini mengendurkan hak pilih mereka. Karena, mereka merupakan pemilih suara terbanyak," tegasnya.

Khofifah juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo untuk persiapan Pemilu 2024. Antara lain, Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sesuai jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunan. Kemudian, sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu harus memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama dukungan anggaran, personel, dan logistik kepemiluan.

Selanjutnya, seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Dan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu karena penyelenggaraan Pemilu itu politis.

Seluruh aparat negara harus mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke TPS, terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Tidak hanya itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Khofifah menyebutkan bahwa peran Gubernur, Bupati/Wali Kota, Pangdam, Danrem, Dandim, peran Kapolda dan Kapolres dalam menyosialisasikan enam arahan Presiden tersebut.

"Ini penting untuk dilakukan sosialisasi secara komprehensif. Juga harus didukung dengan hubungan harmonis oleh Forkopimda. Karena banyak Pj Bupati/Wali Kota baru dan banyak pihak yang telah rotasi jabatan ini perlu penguatan silaturahim lebih masif satu dengan lainnya. Tidak hanya dengan formal leader tapi juga informal leader," terangnya.

"Jika ada masalah tolong segera dibicarakan, hubungan harmonis seperti itu sangat mempengaruhi tensi di daerah. Pastikan semua rukun, karena jika salah satu tidak rukun, akan menjadi masalah besar saat menangani sebuah masalah," lanjutnya.

Dari arahan Presiden itu juga, Khofifah optimis penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu telah memetakan daerah rawan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Sehingga, kewaspadaan dapat dilakukan sejak persiapan seperti saat ini.

"Saya rasa Pemerintah melalui KPU dan Bawaslu telah melakukan pemetaan hingga pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun seringkali proses penghitungan sangat seru di tingkat PPK. Petugas bisa tidak tidur hingga tiga hari," ungkapnya.

"Oleh karenanya, rakor ini harus banyak melibatkan Forkopimcam. Semuanya harus siap dan semua harus sehat dan sukses," ucapnya menambahkan.

Selain itu, Khofifah juga menyampaikan beberapa isu strategis terkait pelaksanaan pemilu. Yaitu regulasi, penyelenggara, peserta, pemilih, logistik dan tahapan pelaksanaan (kampanye, masa tenang dan pemungutan suara, penetapan calon terpilih).




(faa/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork