Media sosial (medsos) sedang ramai memperbincangkan juru parkir (jukir) di Kota Malang. Banyak netizen yang menumpahkan unek-unek dan pengalaman mereka mendapatkan pelayanan buruk dari para jukir.
Aduan pertama yang paling ramai dibahas terkait jukir di garasi Rosalia Indah, Jalan Hamid Rusdi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Seperti cerita seorang warga yang hendak mengambil paket di sana.
Warga itu awalnya tidak mengetahui jika ada jukir, hingga saat akan meninggalkan lokasi, tiba-tiba dia dihentikan dan diminta uang parkir. Di situ mulai terjadi perdebatan hingga si jukir mengancam warga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan itu ramai karena warga tersebut sempat mengambil video berdurasi 28 detik saat dirinya berdebat dengan si jukir yang mengenakan kaus merah dan celana panjang. Video tersebut tersebar dan ramai di Medsos.
Kemudian muncul keluhan-keluhan lain dari warga soal pelayanan jukir di sejumlah tempat di wilayah Kota Malang. Mulai dari jukir yang hanya menerima uang tanpa melayani seperti mengeluarkan motor atau menyeberangkan.
Bahkan, ada warga yang mengeluhkan perkataan kasar para jukir layaknya preman sehingga membuat warga jengkel. Termasuk soal tarif parkir melebihi aturan hingga tetap ditarik biaya parkir meski kendaraan dijaga sendiri oleh pemiliknya.
Salah satu contoh kasus diceritakan pemilik akun twitter @trullychia. Ia mengaku pada Mei lalu sempat menderita luka di bagian lutut. Saat itu, dia datang mengendarai sepeda motor menuju salah satu apotek di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
"Saat itu mau beli perban dan kasa buat lutut yang luka. Di situ tukang parkir nggak bantuin, benar-benar minta duit terus pergi begitu saja, nggak bantuin aku mindah sepeda motor padahal lihat posisi kakiku luka," ungkapnya kepada detikJatim, Minggu (3/12/2023).
Keluhan lain disampaikan salah satu pria asal Kabupaten Malang, Rony yang mengaku kerap ditarik biaya parkir meski dirinya tidak turun dari kendaraan. Persoalan itu dia alami di sejumlah tempat parkir, salah satunya ATM BRI Jalan Danau Toba, Kota Malang.
"Aku di ATM BRI Jalan Danau Toba itu sering ngantar teman ambil uang e situ saat Magrib. Posisi juga nggak parkir dan aku duduk di atas motor itu, tetap ditarik parkir. Pernah aku bilang kalau nggak parkir karena aku jaga sendiri, eh dia tetap ngotot nyuruh bayar, kan jadi kayak malak bukan pelayanan," terangnya.
Polisi pun bergerak setelah banyak keluhan warga soal pelayanan buruk jukir tersebut. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Lowokwaru yang mendatangi langsung dan memberikan imbauan kepada jukir yang dikeluhkan warga.
"Memang penanganan persoalan ini sebenarnya bukan kewenangan Polri, tapi kami datang untuk menindaklanjuti keluhan warga soal pelayanan parkir yang tidak baik," kata Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo.
Dia tidak memungkiri aduan soal pelayanan parkir cukup banyak disampaikan warga melalui medsos. Sehingga petugas kepolisian pun turun memberikan imbauan kepada para jukir tersebut.
"Seperti kemarin Sabtu (2/12/2023), ada dua tempat parkir yang didatangi petugas. Pertama di salah satu apotek yang tidak jauh dari Polsek Lowokwaru dan Mie Gacoan di Tlogomas," ungkapnya.
"Kami datang untuk mengimbau mereka, warga itu tidak masalah membayar parkir, cuma kalau caranya meminta tidak sopan, kasar, apalagi tahu-tahu cuma prat prit, pasti bikin orang enggan mau ngasih," sambungnya.
Petugas kepolisian hanya bisa memberikan imbauan kepada para jukir karena kewenangan penanganan parkir berada di Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Kami sifatnya hanya merespons keluhan warga. Sehingga hanya bisa memberikan imbauan, ketika perlu ada penindakan, itu semua merupakan kewenangan Dishub Kota Malang," tandas Anton.
(irb/sun)