Hari Konvensi Ikan Paus Internasional 2023

Hari Konvensi Ikan Paus Internasional 2023

Nadza Qur’rotun A - detikJatim
Sabtu, 02 Des 2023 19:00 WIB
A humpback whale breaches off in the coast of Ilhabela, state of Sao Paulo, Brazil July 22, 2023. REUTERS/Leonardo Benassatto      TPX IMAGES OF THE DAY
Paus Bungkuk di Perairan Brasil/Foto: REUTERS/LEONARDO BENASSATTO
Surabaya -

Hari Konvensi Ikan Paus Internasional diperingati setiap tanggal 2 Desember. Berdirinya Komisi Paus Internasional atau International Whaling Commision (IWC) merupakan sejarah dari peringatan ini.

IWC didirikan di bawah Konvensi Internasional untuk Peraturan Penangkapan Paus, yang telah ditandatangani pada 2 Desember 1966 di Washington DC. Pembukaan konvensi menyatakan tujuan untuk menyediakan konservasi stok ikan paus.

Terdapat 15 anggota dari IWC yang pertama yakni Australia, Argentina, Brasil, Kanada, Denmark, Islandia, prancis, Meksiko, Belanda, Norwegia, Afrika Selatan, Panama, Uni Soviet, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. Saat ini terdapat lebih dari 70 negara yang menjadi anggota IWC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota awal IWC merupakan negara pemburu paus. Tujuan dari IWC adalah untuk menyediakan pengembangan stok paus yang tepat.

Satu per satu negara pemburu paus 'menggantungkan tombak' mereka. Kemudian pada akhir 1960 dan awal 1970, mulai ada peiningkatan kesadaran untuk melestarikan lingkungan. Negara-negara yang dulunya suka memburu paus mulai mendorong adanya konservasi paus.

ADVERTISEMENT

Akhirnya PBB mengadakan konferensi mengenai Lingkungan Hidup Manusia pada 1972, yang diadakan di Stockholm, Swedia. Konferensi itu menghasilkan resolusi yang menyerukan moratorium perburuan paus komersial selama sepuluh tahun.

Resolusi yang serupa juga diperkenalkan di IWC pada tahun 1972, 1973, dan 1974. Namun proposal tersebut tidak menerima mayoritas tiga perempat yang dibutuhkan.

Akhirnya pada 1979, terdapat negara yang ikut bergabung dalam IWC. Negara-negara tersebut tidak pernah terlibat dalam pemburuan puas, namun mereka khawatir akan masa depan dari paus.

Banyaknya negara yang ikut dalam IWC dapat memungkinkan IWC untuk melakukan adopsi serangkaian konservasi. Pada tahun 1979, IWC membuat pelarangan perburuan semua spesies paus (kecuali paus minke) dengan menggunakan kapal pabrik, dan menyatakan bahwa seluruh Samudra Hindia merupakan suaka paus.

Pada 1982, IWC mengadopsi moratorium global yang tidak terbatas pada perburuan paus komersial. Moratorium ini dijadwalkan berlaku pada musim perburuan paus Antartika 1985-1986. Pada tahun 1994, Komisi menyatakan seluruh Samudra Selatan menjadi tempat perlindungan bagi paus.

Artikel ini ditulis oleh Nadza Qur'rotun A, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sun/iwd)


Hide Ads