Demo tuntut UMK 2024 diwarnai aksi brutal oknum buruh. Mereka menendang dan menginjak-injak Satpol PP Surabaya yang sedang membuka jalan warga agar tidak telat bekerja.
Satpol PP Surabaya ditendang oleh salah satu massa buruh pendemo di trotoar Jalan Ahmad Yani dekat Taman Pelangi Bundaran Dolog dan hampir dimassa oleh buruh lainnya. Sementara satu petugas lainnya sempat diinjak-injak oleh pendemo.
Peristiwa itu terekam video dan beredar di aplikasi percakapan dan medsos. Video berdurasi 17 detik itu tampak satu petugas Satpol PP ditendang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser membenarkan terjadinya insiden itu. Kedua petugas Satpol PP yang dianiaya itu merupakan anggota Tim Jolodoro Satpol PP yang sedang membantu pengamanan aksi unjuk rasa.
"Memang ada 2 anggota saya Jolodoro yang bertugas (di sekitar Bundaran Dolog). Mreka itu melakukan pengawasan di pedestrian di sepanjang Jalan Ahmad Yani," kata Fikser kepada detikJatim, Kamis (30/11/2023).
Fikser menjelaskan insiden itu bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian kawasan Bundaran Dolog hingga Royal Plaza dengan sepeda angin. Lalu di Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup ribuan massa.
Ada warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat bekerja. Petugas Satpol PP pun berinisiatif berbicara ke salah satu pendemo meminta izin agar membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang pendemo.
"Dia mau membantu warga untuk memberikan jalan. Pada saat itu ada perdebatan lalu oknum buruh itu tidak terima. Terus oknum buruh itu melakukan kekerasan. Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang yang viral itu dan satunya diinjak-injak. Diambil terus dinjak-injak," katanya.
Dia mengatakan bahwa petugas Satpol PP AM sampai terjungkal saat ditendang oleh pendemo. Sedangkan satu petugas lainnya TA diinjak-injak oleh para pendemo. Sebagian massa demo itu melerai rekan-rekannya. Sehingga tidak sampai terjadi hal yang lebih parah.
Dua satpol pp tersebut dirawat di RS Soewandhi dan menjalani visum. Satpol PP melaporkan peristiwa penganiayaan dan kekerasan itu ke polisi. Sementara polisi masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya telah mengetahui insiden itu dan telah menerima laporan dari Satpol PP Surabaya. Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih kami selidiki. Anggota sedang mendalami korban dan alat bukti," kata Hendro saat dikonfirmasi detikJatim.
(dpe/fat)