Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim berencana menggelar aksi unjuk rasa depan gedung Grahadi, Surabaya, pada 30 Nopember 2023 besok. Kehadiran serikat pekerja untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 15 persen.
Rencana aksi demontrasi menuntut kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen di gedung Grahadi atau kantor Gubernur Jawa Timur tersebut disampaikan oleh Ketua SPSI Kota Malang Suhirno.
"Rencana kami (SPSI) akan unjuk rasa di kantor gubernur tanggal 30 Nopember besok. Untuk meminta kenaikan UMK 15 persen," terang Suhirno kepada detikJatim, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhirno mengatakan aksi unjuk rasa bukan hanya diikuti oleh SPSI Kota Malang saja, melainkan SPSI di seluruh Jawa Timur.
"SPSI se-Jawa Timur nanti yang akan menyampaikan aspirasi," akunya.
Setidaknya ada puluhan buruh yang tergabung dengan SPSI Kota Malang bertolak ke gedung Grahadi untuk mengikuti aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.
"Dari SPSI Kota Malang yang berangkat 94 orang, menggunakan 3 bus," tegas Suhirno.
Menurut Suhirno, aksi unjuk rasa dilakukan karena aspirasi SPSI di tidak diakomodir oleh dewan pengupahan di wilayah masing-masing, yakni meminta kenaikan UMK 15 persen di tahun 2024.
"Dari serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen, atau diatas Rp 200 ribu. Tapi dewan pengupahan justru merekomendasikan kenaikan 4,27 persen," tuturnya.
Suhirno menambahkan serikat pekerja pernah melakukan hal sama, ketika menuntut kenaikan UMK tahun 2023 lalu. Aspirasi serikat pekerja kemudian direspon gubernur dengan menaikkan UMK rata-rata Rp 200 ribu di Jawa Timur.
"Makanya tanggal 30 besok kita akan demo ke propinsi, kami yakin gubernur tidak akan berani memutuskan. Tahun kemarin saja, kenaikannya Rp 200 ribu rata-rata se-propinsi. Itu tidak pakai rumusan PP 36 maupun keputusan menteri," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 Kota Malang diusulkan naik sebesar 4,27 persen dari tahun 2023. Usulan hasil rapat pleno dewan pengupahan Kota Malang ini sudah dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk penetapan.
(mua/iwd)