Seorang juru parkir dipecat Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Itu setelah jukir bernama Soetjipto (51) warga Jalan Samanhudi, Karangpoh, Gresik ini mengancam salah satu pegawai warung soto di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).
Dari informasi yang dihimpun, ancaman itu terjadi pada dua bulan silam. Namun, pihak warung soto baru melaporkan peristiwa itu pada Senin (20/11/2023).
"Salah satu pegawai sini yang diancam pak. Itu dua bulan lalu, tapi bapak jukir itu sering buat onar. Makanya dilaporkan Dishub," kata Rezky, salah satu pegawai warung soto Abas kepada detikJatim, Selasa (22/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dinas Perhubungan Gresik, Muhammad Masyhur Arief membenarkan hal itu. Pihaknya juga sudah melakukan mediasi dan mengumpulkan baik pihak soto Abas dan tukang parkir tersebut.
"Terkait jukir yang mengancam pegawai soto Abas, tidak tahu perkaranya apa, kami datang kami hadirkan jukirnya manajemen soto Abas, beserta pegawainya. Ternyata memang benar pegawai soto Abas diancam lehernya oleh pak Soetijpto jukir kami," kata Arief.
Untuk itu, lanjut Arief, pihaknya telah memutuskan untuk memberhentikannya dari juru parkir. Ia juga mengambil seragam dan melarangnya untuk menjadi jukir kembali.
"Kalimat menggorok leher itu meresahkan masyarakat saat itu juga saya pecat dia, saya ambil seragamnya, saya ambil karcisnya, saya ambil uangnya, kami ambil semuanya. Hari itu juga saya proses administrasinya jukir Dinas Perhubungan langsung pada jam itu juga kita pecat," pungkasnya.
(abq/iwd)