Seorang mahasiswi yang juga Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengaku menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus. Korban menyebut terduga pelaku merupakan mahasiswa Teknik Informatika Unesa.
Ketua Satgas Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Iman Pasu mengatakan hari ini telah dilakukan sidang komisi etik. Rekomendasi telah diserahkan ke Rektor Unesa Nurhasan untuk penetapan sanksi.
Iman mengatakan rekomendasi itu belum bisa disampaikan ke media. Dipastikan rekomendasi mengacu pada Permendikbud PPKS pasal 4, di mana putusan harus adil dan proposional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya (sidang komisi etik) baik, berjalan baik dengan komisi etik dan satgas PPKS. Initinya komisi etik menyetujui rekomendari satgas PPKS. Tunggu dulu (hasil sidang), itu ditetapkan oleh Pak Rektor dulu, nanti kalau sudah ditentukan Pak Rektor baru disampaikan ke media," kata Iman saat dihubungi detikJatim, Kamis (16/11/2023).
Iman menjelaskan usai Satgas PPKS mengajukan rekomendasi, Rektor Unesa akan membentuk komisi etik. Kemudian nantinya akan disimpulkan hasil sanksi yang akan diberikan kepada pelaku melalui SK yang dikeluarkan oleh rektor.
"Setelah itu baru kita kasih tahu sanksinya apa. Hari ini kami setelah sidang, mungkin minggu ini atau paling lama minggu depan (SK dari Rektor)," ujarnya.
Untuk pelaku, Iman menyebut telah mendapatkan sanksi sosial di dalam kampus. Bahkan mental pelaku saat ini terserang akibat perbuatan yang telah dilakukannya.
"Kabar terbaru pelaku juga menghdapi bullying dan jugding dari publik, secara mental sedang down. Ini yang kami dengarkan langsung dari pendamping pelaku, karena pelaku juga mempunyai teman-teman dan bercerita yang bersangkutan secara psikologi terpuruk juga," jelasnya.
Satgas PPKS telah melakukan pemanggilan tiga kali kepada pelaku. Pelaku juga kooperatif dan tidak pernah mangkir ketika dimintai keterangan.
"Sangat koperatif, tanggung jawab penuh, kita lihat pemeriksaan ini. Alasan yang meringankan ya itu, koperatif, menyesali dan ingin meminta maaf langsung ke korban. Tapi kan tidak mungkin kita ketemukan korban dengan terlapor," urainya.
Iman menggarisbawahi bahwa kasus pelecehan ini adalah candaan yang berujung pelecehan seksual. Itu berdasarkan hasil pengakuan pelaku ketika dimintai keterangan.
"Konteksnya bercanda tapi berujung kekerasan seksual. Saya pikir itu yang perlu dijelaskan, canda berujung kekerasan seksual. Jadi candaan yang memang dia sendiri menyadari dan (dalam) Permendikbudristek masuk kekerasan seksual," pungkasnya.
Dugaan kasus pelecehan ini viral usai korban berani mengungkapkannya di Instagram pribadinya. Korban menjelaskan kronologi kejadian pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
"It's time to speak up. Pada 20 Agustus 2023, saya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Teknik Informatika angkatan 2020 di depan gedung rektorat saat mengawasi Mahasiswa Baru 2023 simulasi PKKMB 2023," ujar Korban pada akun Instagramnya yang dilihat detikJatim.
Kronologinya, saat itu ia sedang bersama beberapa Ketua BEM fakultas di dekat lapangan sambil memantau mahasiswa baru dari masing-masing fakultas. Kemudian, pelaku datang dengan segerombol mahasiswa Teknik dan menyapa semua orang, kecuali korban. Pelaku hanya menatap korban.
"Kemudian, beliau membalikkan diri, menghadap ke lapangan dan menempelkan seluruh tubuhnya ke tubuh saya, menyender dan bertumpu kepada saya. Saya terjepit dan seluruh tubuh saya mengenai tubuh pelaku," bebernya.
"Saya mencoba untuk menggeser tubuh saya, namun kesulitan karena beliau bertubuh besar. Saya mencoba untuk mendorong beliau tetapi juga tidak bisa. Sampai pada akhirnya beliau berdiri tegak dan menertawakan saya, beliau mengatakan 'oh ada orang di sini?'," lanjut korban.
Setelahnya, korban hanya bisa diam. Sebab, tidak ada yang membantunya, menenangkan, maupun membelanya saat itu. Justru, ada yang menertawakan dan menganggap itu hanya candaan.
korban pun langsung meninggalkan lokasi, lalu menghampiri teman-temanya dan menceritakan kejadian yang dialaminya sambil menangis.
Usai mendapat perlakuan itu, korban mengalami trauma mendalam. Ia mengaku takut untuk datang ke kampus, bahkan ia harus menjalani perawatan ke psikolog atau psikatri.
Selain itu, korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Ia berharap, apa yang ia alami segera ditangani pihak kampus.
(esw/iwd)