Pemkab Tulungagung Segera Tertibkan 36 Tugu Silat di Tanah Pemerintah

Pemkab Tulungagung Segera Tertibkan 36 Tugu Silat di Tanah Pemerintah

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 08 Nov 2023 01:00 WIB
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Pemkab Tulungagung akan menertibkan puluhan tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas publik atau tanah milik pemerintah. Penertiban dilakukan sesegera mungkin.

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan dari hasil rapat koordinasi dengan perwakilan perguruan silat dan petugas keamanan, dipastikan seluruhnya menyetujui proses penertiban tugu silat.

"Jadi hari ini kami sepakat untuk menyelesaikan sisa tugu yang ada atribut perguruan silat di tanah pemerintah. Jumlahnya ada 36 titik," kata Heru ke wartawan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Selasa (7/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penertiban nanti pemerintah akan mengkaji pemanfaatan terlebih dahulu, jika lokasi tugu berada di tempat strategis bisa dialihfungsikan, namun jika tidak representatif maka akan langsung dibongkar.

"Kalau tidak strategis ya untuk apa, kalau strategis bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi program pemerintah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Heru menjelaskan pembongkaran tugu tidak dilakukan serentak di 36 titik, namun akan dilakukan secara bertahap di masing-masing desa.

"Caranya yakni satu desa kami tertibkan semuanya (yang di tanah pemerintah). Saat ini prioritas ke Kecamatan Pakel dulu. Waktunya segera, ini masih disusun," jelas Heru.

Pihaknya yakin tidak ada pertentangan di tingkat bawah karena dalam rapat koordinasi hari ini seluruh tokoh perguruan silat menyatakan sepakat. Namun, untuk meminimalisir gesekan, kepolisian dan TNI akan dilibatkan.

Upaya pemerintah untuk turun tangan ini terpaksa dilakukan karena masing-masing perguruan silat telah diberi waktu hingga akhir Oktober untuk melakukan pembongkaran sendiri tetapi tak kunjung tuntas.




(dpe/iwd)


Hide Ads