Ratusan Eks Karyawan Pabrik Rokok Pailit di Blitar Tagih Uang Pesangon

Ratusan Eks Karyawan Pabrik Rokok Pailit di Blitar Tagih Uang Pesangon

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 07 Nov 2023 11:09 WIB
Karyawan pabrik rokok yang pailit di Blitar tagih uang pesangon.
Karyawan pabrik rokok yang pailit di Blitar tagih uang pesangon. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Ratusan karyawan pabrik rokok yang pailit di Kota Blitar menggelar aksi diam di depan pabrik. Aksi diam dan menunggu di depan pabrik itu dilakukan untuk menagih uang pesangon yang belum diberikan kepada para mantan karyawan.

Pantauan detikJatim, ratusan orang melakukan aksi di depan PT Bokor Mas yang berada di Jalan Mastri Kota Blitar. Para mantan karyawan Pabrik Bokor Mas itu menggelar aksi dengan duduk diam di area depan pabrik.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka karena belum mendapatkan hak uang pesangon setelah di-PHK. Bahkan, pihak pabrik juga belum memberikan uang tunggu yang biasanya diberikan seminggu sekali sebagai kompensasi masa tunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini aksi damai para mantan pekerja PT Bokor Mas yang terkena PHK. Rencananya digelar selama tiga hari dan dimulai hari ini," kata Bayu, salah satu mantan pekerja PT Bokor Mas kepada detikJatim, Selasa (7/11/2023).

Bayu mengatakan, dalam aksi ini para mantan pekerja meminta uang pesangon dan kekurangan uang tunggu dari perusahaan. Itu karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait uang pesangon dari PT Bokor Mas yang dinyatakan pailit pada Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

"Karena belum ada kejelasan soal uang pesangon dan kekurangan uang tunggu. Setelah perusahaan tutup karena pailit, kami hanya menerima uang JHT (jaminan hari tua) dari BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Karyawan pabrik rokok yang pailit di Blitar tagih uang pesangon.Karyawan pabrik rokok yang pailit di Blitar tagih uang pesangon. Foto: Fima Purwanti/detikJatim

Hal serupa juga disampaikan salah seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya. Dia mengaku belum mendapatkan uang pesangon dan uang tunggu.

Padahal, uang tunggu biasanya diberikan setiap seminggu sekali. Namun, hingga saat ini para mantan karyawan belum menerima uang tunggu tersebut.

"Kami ingin menagih uang pesangon yang belum diberikan, dan juga uang tunggu sebagai ganti kami tidak bekerja," katanya.

Seperti diketahui, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa adalah dua pabrik rokok di Blitar yang dinyatakan pailit. Sebanyak 699 karyawan pun terpaksa di PHK.

Sebelumnya para karyawan telah mencairkan uang JHT. Kini mereka masih menunggu kabar terkait pencairan uang pesangon dari pihak pabrik.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads