Puluhan Karyawan Pabrik Rokok di Blitar yang Pailit Wadul ke DPRD

Puluhan Karyawan Pabrik Rokok di Blitar yang Pailit Wadul ke DPRD

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 20 Jul 2023 14:20 WIB
Karyawan pabrik rokok di Kota Blitar wadul ke DPRD
Puluhan karyawan pabrik rokok wadul ke DPRD terkait nasibnya (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Kota Blitar -

Puluhan karyawan pabrik rokok di Kota Blitar mengadu ke anggota dewan usai tak mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan. Mereka wadul ke anggota dewan karena merasa diberi harapan palsu karena perusahaan mengalami pailit (bangkrut).

Pantauan detikJatim, ada sekitar 50 orang perwakilan karyawan pabrik rokok yang datang ke kantor DPRD Kota Blitar. Mereka merupakan karyawan dari pabrik rokok PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya.

"Kami ingin meminta bantuan tentang kejelasan nasib kami. Kami digantung, karena tidak bekerja dan tidak ada PHK," ujar salah satu karyawan Andri Markosiyatun kepada detikJatim, Kamis (20/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri menyebut para karyawan sudah dirumahkan sejak November 2022. Meski demikian, para karyawan diberikan uang tunggu setiap satu minggu sekali. Namun, uang tunggu hanya diberikan sekitar 25 persen dari uang upah normalnya per hari.

"Sampai sekarang sebenarnya masih dapat uang tunggu, tetapi kadang telat. Terus kami juga bingung karena tidak bekerja, atau di-PHK. Status kami tidak jelas," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Andri, ada empat tuntutan yang ingin disampaikan kepada pihak perusahaan. Salah satunya mereka meminta uang pesangon penuh jika memang harus di-PHK.

Mereka juga menuntut hak-hak mereka dipenuhi Undang-undang Ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk melunasi iuran BPJS apabila terjadi PHK hingga meminta surat paklaring.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo mengatakan perusahaan yang mengalami kebangkrutan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan pesangon kepada karyawannnya. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Secara aturan sudah jelas, kalau pun perusahaan ada hutang dengan pemegang saham atau lainnya itu tidak alasan. Yang pertama kali harus dibayar itu pesangonnya karyawan," terangnya usai menemui para karyawan rokok.

Yohan menyebut akan segera memanggil beberapa pihak terkait untuk merumuskan solusi. Mulai dari jajaran manajemen atau direksi perusahaan rokok, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar.

Terkait PHK, Kata Yohan, pihaknya akan membantu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu nasib para karyawan tersebut. Misalnya, adanya bantuan fasilitas berupa pelatihan kerja, lowongan pekerjaan dan lainnya.

"Kami tetap berusaha membantu untuk itu (nasib) karyawan. Yang jelas ini harus clear dulu, kami akan panggil pihak terkait untuk koordinasi. Paling lambat minggu depan," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads