Kejaksaan Turun Tangan Telusuri Viralnya Pernikahan Anak di Sampang

Kejaksaan Turun Tangan Telusuri Viralnya Pernikahan Anak di Sampang

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 02 Nov 2023 18:37 WIB
Kejari Sampang
Kejari Sampang minta klarifikasi perangkat desa dan camat setempat terkait pernikahan anak (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Kejari Sampang turun tangan setelah mendengar dua anak diviralkan menikah. Kini, kejari melakukan penelusuran setelah mendapat atensi dari Kejati Jatim.

"Ramainya di media sosial Itu pernikahan anak 10 tahun di Madura. Ini sampai di Kejati, makanya kami diperintah untuk menelusuri informasi yang beredar," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi, Kamis (2/11/2023).

Menurut Wahyudi, pihaknya mengaku punya kewenangan untuk membatalkan jika benar terjadi pernikahan di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya jika memang ada pernikahan anak di bawah umur itu, maka akan kami batalkan karena kami kejaksaan memiliki kewenangan untuk itu," terang Wahyudi.

Wahyudi mengatakan pihaknya juga telah mendatangi Camat Robatal dan kades setempat untuk dimintai keterangan. Dari mereka didapatkan bahwa informasi terkait pernikahan anak tersebut tidak ada.

ADVERTISEMENT

"Kami juga sudah konfirmasi ke Pengadilan Agama dan ke KUA setempat semua menyatakan tidak ada pernikahan," beber Wahyudi.

Camat Robatal Deas Steny menegaskan bahwa anak yang diviralkan menikah tersebut tidak benar. Sebab, kedua anak tersebut baru sebatas tunangan yang digelar pada 22 Oktober 2023.

"Secara resmi dari kecamatan, dari desa termasuk dari warga kami berikan klarifikasi langsung di kejaksaan hari ini. Bahwa acara tersebut sebatas tunangan," ujar Deas.

Sebelumnya, viral sebuah video acara pernikahan anak usia 10 tahun viral di media sosial. Pernikahan tersebut diketahui terjadi di Sampang, Madura.

Dalam video yang beredar tampak mempelai perempuan memegang buket uang pecahan Rp 100 ribu. Ia bersanding dengan seorang anak laki-laki mengenakan kopiah, baju putih dan sarung terus menebar senyum. Di video itu disebut anak yang menikah berusia 10 tahun.

Layaknya acara pernikahan pada umumnya, sejumlah tamu juga hadir dan memberikan amplop.

"Momen 2 remaja di Madura melangsung pernikahan muda, si cowok masih 10 tahun dan kabarnya si cewek nanti tinggal di rumah mertuanya," demikian keterangan di video yang beredar.

Ternyata caption pada video tersebut salah. Acara itu adalah acara pertunangan. Anak laki-laki dan perempuan yang bertunangan berusia 14 tahun dan sama-sama pelajar MTs. Pertunangan dilakukan karena mereka saling suka.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads