Alasan 2 Anak di Sampang Ditunangkan Karena Suka Sama Suka

Alasan 2 Anak di Sampang Ditunangkan Karena Suka Sama Suka

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 02 Nov 2023 18:18 WIB
Camat Robatal, Sampang
Deas Steny, Camat Robatal, Sampang (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang - Video pertunangan dua anak di Robatal, Sampang diviralkan menikah viral di media sosial. Lalu apa alasan kedua anak tersebut ditunangkan dini?

Camat Robatal Deas Steny mengungkap pertunangan yang berlangsung pada 22 Oktober itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Menurut keterangan keluarga, pertunangan tersebut dilakukan karena kedua anak suka sama suka.

"Orang tuanya tidak memiliki hubungan kekerabatan, kedua orang tuanya sama-sama kerja di Malaysia sehingga karena keduanya saling suka akhirnya diikat dengan pertunangan," Kata Deas, Kamis (2/11/2023).

Menurut Deas, pertunangan itu juga telah disepakati kedua keluarga anak tersebut. Sebab dengan begitu, kedua anak juga diharapkan mampu menjaga kehormatan masing-masing keluarga.

"Karena keduanya satu sekolah beda pondok, makanya keluarganya memutuskan untuk ditunangkan. Sebab biasanya jika tidak diikat dengan pertunangan jadi perbincangan tetangga," ungkapnya.

Deas menjelaskan pertunangan di Madura juga tak mengenal batas usia. Pertunangan bisa dilakukan asal ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Keluarga mengaku paham soal aturan minimal usia pernikahan, sehingga mereka sudah memastikan dan sudah membuat pernyataan tidak menikahkan anak mereka sebelum genap usianya," tandas Deas.

Sebelumnya, viral sebuah video acara pernikahan anak usia 10 tahun viral di media sosial. Pernikahan tersebut diketahui terjadi di Sampang, Madura.

Dalam video yang beredar tampak mempelai perempuan memegang buket uang pecahan Rp 100 ribu. Ia bersanding dengan seorang anak laki-laki mengenakan kopiah, baju putih dan sarung terus menebar senyum. Di video itu disebut anak yang menikah berusia 10 tahun.

Layaknya acara pernikahan pada umumnya, sejumlah tamu juga hadir dan memberikan amplop.

"Momen 2 remaja di Madura melangsung pernikahan muda, si cowok masih 10 tahun dan kabarnya si cewek nanti tinggal di rumah mertuanya," demikian keterangan di video yang beredar.

Kanit Reskrim Polsek Robatal Aipda Herry Serya saat dikonfirmasi membenarkan acara tersebut. Menurutnya, acara itu terjadi di Desa Tragih atau di rumah anak perempuan itu bukan pernikahan tapi pertunangan.

"Hasil penelusuran kami memang benar acaranya itu di sana (Desa Tragih), tapi itu bukan acara pernikahan itu hanya acara tunangan," kata Herry.


(abq/iwd)


Hide Ads