Sebuah video yang menampilkan dua anak menikah di Robatal, Sampang viral di media sosial. Polisi menyebut acara tersebut bukan pernikahan tapi pertunangan.
"Bukan acara pernikahan itu hanya acara tunangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Robatal Aipda Herry Serya kepada detikJatim, Kamis (2/10/2023).
Herry mengatakan acara pertunangan itu digelar di rumah si anak perempuan di Desa Pandiyangan Sementara anak laki-laki berasal dari Desa Tragih yang masuk Kecamatan Robatal. Pertunangan tersebut terjadi pada 22 Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan mengenai usia kedua bocah tersebut, lanjut Herry, pihaknya masih menelusuri ke kepala desa setempat.
"Untuk acara tunangannya itu sekitar 22 Oktober kemarin. Lengkapnya (usianya) tunggu dulu soalnya ini masih koordinasi dengan Pj-nya (kepala desa)," tandas Herry.
Sebelumnya, viral sebuah video acara pernikahan anak usia 10 tahun viral di media sosial. Pernikahan tersebut diketahui terjadi di Sampang, Madura.
Dalam video yang beredar tampak mempelai perempuan memegang buket uang pecahan Rp 100 ribu. Ia bersanding dengan seorang anak laki-laki mengenakan kopiah, baju putih dan sarung terus menebar senyum. Di video itu disebut anak yang menikah berusia 10 tahun.
Layaknya acara pernikahan pada umumnya, sejumlah tamu juga hadir dan memberikan amplop. Video ini viral setelah diposting di akun TikTok @karehestohh.
"Momen 2 remaja di Madura melangsung pernikahan muda, si cowok masih 10 tahun dan kabarnya si cewek nanti tinggal di rumah mertuanya," demikian keterangan di video yang beredar.
(abq/iwd)