Sebanyak 39 remaja terjaring razia Satpol PP Surabaya ketika hendak melakukan pesta miras saat malam hari. Kemudian mereka diberikan sanksi sosial dengan dibawa ke Liponsos Keputih untuk merawat para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
39 Remaja ini terlebih dahulu diberikan pembinaan dan pendataan di kantor Satpol PP Surabaya. Kemudian, para remaja yang kedapatan pesta miras diajak berwisata di Liponsos.
Di Liponsos Keputih, para remaja yang melakukan kegiatan negatif diajarkan bagaimana merawat para ODGJ. Seperti memberi makan, memandikan, menggantikan pakaian, setelah dimandikan, mencuci piring hingga membersihkan area Liponsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan sanksi sosial ini diberikan untuk menumbuhkan efek jera kepada kawula muda. Agar nantinya setelah diajak berwisata ke Liponsos tidak mengulangi perbuatan yang bisa berdampak buruk.
"Mereka tidak sendiri, tetapi Satpol PP ikut mendampingi. Jadi kita ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain," kata Fikser, Rabu (25/10/2023).
Fikser berharap, orang tua dan sekolah memberikan pembinaan terhadap anak-anak yang telah dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Menurutnya, peran orang tua dan juga sekolah sangat penting bagi anak.
"Kita harus hubungi orang tua, kita akan kembalikan ke orang tua agar mereka mendapat pengawasan lebih. Bagi mereka yang sekolah kita akan data sekolahnya supaya dapat kita informasikan ke pihak sekolah agar anak tersebut diberi perhatian," jelasnya.
Setelah diberikan sanksi sosial, para remaja dibawa kembali ke kantor Satpol PP dan dikembalikan ke orang tua masing- masing. Mereka juga diberikan surat pernyataan sebagai bukti mereka untuk tidak mengulangi perbuatan.
Sementara Petugas Tindak Internal (PTI) Aryo mengatakan, tujuan kegiatan ke Liponsos ini tidak lain untuk pembinaan terhadap remaja tersebut.
"Satpol PP Surabaya menindak lanjuti dan membawa adik-adik ke Liponsos, supaya mereka tidak terjerumus lebih dalam," pungkasnya.
(dpe/iwd)