Kegaduhan itu terjadi ketika ratusan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan pengurus perangkat desa (PPDI) dilarang masuk untuk ikut mendengarkan rapat Badan Anggaran (Banggar).
Mereka yang sudah duduk di kursi ruangan oleh pihak pengamanan gedung DPRD diminta segera keluar dari ruangan sidang. Tidak sedikit yang menolak karena ingin memantau dan melihat jalannya proses sidang pembahasan Banggar antara Tim Banggar DPRD dan eksekutif dari Pemkab Bojonegoro.
"Kami ingin melihat, tidak ingin gaduh," ujar Salah satu kades yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu Ketua PAPDESI Bojonegoro Samudi juga enggan keluar ruangan. Dirinya bersama kepala desa dan perangkat desa lainnya tetap bertahan di dalam ruangan untuk mengawal seluruh proses jalannya rapat Banggar KUAPPS P-APBD 2023.
![]() |
"Kami bertahan di ruangan ini tidak melanggar hukum, dan memang tidak ada hukumnya," ujar Samudi, Rabu (20/9/2023).
Setelah menunggu beberapa saat, Rapat KUA-PPAS P-APBD 2023 akhirnya dimulai ditonton para kades dan perangkat desa yang menolak untuk keluar. Rapat itu berjalan hingga pukul 18.30 WIB.
Pantauan detikJatim di lokasi, dalam rapat kali ini Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terlihat hadir tetapi tidak duduk berdampingan. Wabup Budi Irawanto duduk bersama kepala desa, sedangkan Bupati Anna Muawanah duduk bersama Tim TPAD Pemkab Bojonegoro.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar dikonfirmasi detikJatim via telepon membenarkan bahwa Rapat Banggar KUA PPAS P-APBD 2023 telah disetujui oleh semua Tim Banggar. Terkait tuntutan kades juga sudah diakomodir dan akan ada rekomendasi dari internal DPRD Bojonegoro.
"Untuk utang ADD 2,5 persen dari 12,5 persen sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS. Mobil siaga untuk 32 desa juga telah dimasukkan pula. Bantuan keuangan desa juga iya. Semua diketok tadi. Jadi sudah selesai Rapat Banggar ini," ujar Umar.
(dpe/iwd)