Gerobak PKL yang Bandel Jualan di Trotoar Kota Malang Diangkut Satpol PP

Gerobak PKL yang Bandel Jualan di Trotoar Kota Malang Diangkut Satpol PP

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 24 Okt 2023 18:49 WIB
Petugas Satpol PP Mengamankan rombong PKL yang berjualan di trotoar
Foto: Petugas Satpol PP Mengamankan rombong PKL yang berjualan di trotoar (Dok. Istimewa/Satpol PP Kota Malang)
Malang -

Belasan gerobak (rombong) milik Pedagang Kaki Lima (PKL) diamankan petugas Satpol PP Kota Malang. Pengamanan dilakukan karena para PKL tetap bandel meski sudah diberitahu agar tidak berjualan di bahu jalan atau trotoar.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan dalam sehari ada sekitar 18 rombong milik PKL yang diangkut karena berjualan di bahu jalan atau trotoar.

"Penertiban kita lakukan di kawasan sekitar Alun-Alun Merdeka, kawasan Malang Plaza dan Ramayana. Rombong yang kita amankan bermacam, seperti rombong bakso, soto hingga es degan," ujarnya pada Selasa (24/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban dilakukan karena petugas mendapat aduan dari warga yang mengeluhkan para PKL berjualan di bahu jalan atau trotoar. Mereka disebut melanggar Perda nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan lingkungan.

"Awalnya kami mendapat aduan dari warga. Para PKL ini jualan di bahu jalan sama trotoar yang mengganggu lalu lintas pejalan kaki. Selain itu, para PKL ini juga mengganggu keindahan dan estetika kota," ungkap Rahmat.

ADVERTISEMENT

"Setelah mendapat laporan, kemudian kita lakukan teguran secara lisan maupun tertulis berulang kali. Namun, karena masih bandel pada akhirnya kami razia dan mengamankan rombong PKL tersebut," sambungnya.

Sementara itu, untuk mengambil rombong yang disita Satpol PP, para pedagang harus menjalani sidang tipiring terlebih dahulu yang akan dimulai sejak Rabu (25/10/2023) mendatang.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads