Satpol PP Kota Pasuruan Angkut Amben hingga Gerobak PKL Bandel di Pelabuhan

Satpol PP Kota Pasuruan Angkut Amben hingga Gerobak PKL Bandel di Pelabuhan

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 24 Okt 2023 18:12 WIB
Petugas Satpol PP Kota Pasuruan mengangkut gerobak milik PKL bandel di pelabuhan.
Petugas Satpol PP Kota Pasuruan mengangkut gerobak milik PKL bandel di pelabuhan. (Foto: Istimewa)
Kota Pasuruan -

Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang bandel di kawasan pelabuhan. Puluhan tempat jualan milik PKL diangkut karena menyalahi aturan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Hery Dwi Sudjatmiko menegaskan bahwa PKL di kawasan Pelabuhan Pasuruan hanya boleh berjualan sejak sore hingga malam. Sesuai aturan yang ada, kawasan pelabuhan harus steril dari gerobak maupun perkakas dagangan PKL pada saat pagi hari.

Artinya, setiap kali selesai berjualan pada malam hari, para PKL harus membawa pulang gerobak maupun perlengkapan dagang mereka. Tetapi nyatanya, masih banyak PKL yang bandel dengan meninggalkan gerobak maupun perkakasnya di pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapat laporan banyak amben-amben yang ditaruh di sisi barat, akhirnya kami tertibkan," kata Hery.

Dalam penertiban itu Satpol PP membawa sejumlah amben atau balai-balai terbuat dari bambu milik PKL serta sebuah gerobak jualan. Semua barang itu diamankan di Kantor Satpol PP.

ADVERTISEMENT

"Bisa diambil tapi harus dengan surat keterangan kelurahan masing-masing dan buat surat pernyataan (tidak mengulangi)," kata Hery

Hery menambahkan bahwa sosialisasi terkait aturan berjualan di kawasan pelabuhan sebenarnya sudah dilakukan, disampaikan melalui paguyuban PKL di kawasan pelabuhan.

"Namun memang jika tak diindahkan akan ditertibkan petugas," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads