Warga di Kabupaten Probolinggo Kini Bisa Lapor 24 Jam di Lapor Kand4

Warga di Kabupaten Probolinggo Kini Bisa Lapor 24 Jam di Lapor Kand4

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 20 Okt 2023 23:30 WIB
Peluncuran Kand4 di Probolinggo
Peluncuran layanan Kand4 (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Pemkab Probolinggo meluncurkan layanan Lapor Kand4. Layanan ini merupakan inovasi untuk menerima laporan masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Launching layanan Lapor Kand4 digelar di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa yang dipimpin Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Forkopimda Kabupaten Probolinggo, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) hingga organisasi keagamaan.

Launching layanan 'Lapor Kand4' ditandai dengan simbolis menekan tombol bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo. Dengan launching ini, layanan Lapor Kand4 secara resmi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi mengatakan layanan laporan pengaduan call center Lapor Kand4 nantinya akan direspon cepat untuk setiap permasalahan di wilayah Pemkab Probolinggo dan perangkat daerah.

"Dengan layanan laporan pengaduan ini, nantinya masyarakat dapat melaporkan laporan, aduan, nasihat, hingga konsultasi terkait pembangunan, pemerintahan, kesehatan, dan hal lainnya di Kabupaten Probolinggo, melalui nomor Whatsapp 081-131-001-001," kata Heri, Jumat (20/10/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan layanan ini berbeda dengan 112 yang merupakan layanan kedaruratan. Sebab Lapor Kand4 merupakan layanan masyarakat terkait pelaporan mulai dari pemerintahan, hingga kesehatan terkait kinerja pemerintah.

"Jadi, nantinya akan ada operator standby 24 jam yang menerima laporan masyarakat, kemudian laporan tersebut dilanjutkan ke grup yang terdapat seluruh perangkat daerah Kabupaten Probolinggo, barulah laporan tersebut ditindak lanjuti bagian yang berwenang," ujar Ugas.

Mantan Camat Sumberasih itu berharap dengan launching-nya 'Lapor Kand4' ini pelayanan di Kabupaten Probolinggo dapat terus meningkat dalam melayani masyarakat dan memberi layanan terbaik, terlebih lagi melalui layanan ini tidak ada penyampaian pendapat di muka umum.

"Tak hanya itu, jika masyarakat melaporkan adanya tindak kriminal juga dapat melalui layanan ini, yang nantinya akan diteruskan ke Polres Probolinggo. Dengan layanan ini bisa juga agar tidak ada demo terkait permasalahan karena bisa langsung diadukan," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads