Pemkab Mojokerto Terbaik Kedua Pemanfaatan Pusat Data Nasional Tahun 2023

Pemkab Mojokerto Terbaik Kedua Pemanfaatan Pusat Data Nasional Tahun 2023

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 18 Okt 2023 18:48 WIB
Bupati Mojokerto
Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto
Mojokerto -

Pemkab Mojokerto sukses menyabet penghargaan dari Kementerian Kominfo sebagai instansi terbaik kedua dalam pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) tahun 2023 tingkat kabupaten/kota. Pemanfaatan tersebut meliputi 31 terabite data storage, prosesor 509 Virtual CPU, serta memori 683 gigabite.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional di Hotel Mulia, Jakarta pada Selasa (17/10).

Selain itu pada Kamis (19/10), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto ditunjuk menjadi salah satu narasumber dalam sarasehan Sinergi Kementerian Kominfo dan Daerah dalam SPBE (Penerapan TIK Pendukung SPBE, Dampak Indeks SPBE dan Peningkatan Kapasitas SDM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah kami menjadi terbaik kedua tingkat kabupaten/kota se-Indonesia setelah Kabupaten Gresik. Sedangkan terbaik ketiga Kota Bandung," kata Bupati Ikfina dalam rilis yang diterima detikJatim, Rabu (18/10/2023).

Penghargaan ini tak lantas membuat Pemkab Mojokerto berpuas diri. Ikfina menuturkan pihaknya akan terus memaksimalkan kolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mengembangkan berbagai aplikasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Baik aplikasi untuk internal pemerintah maupun untuk layanan publik dengan tetap memanfaatkan PDN.

ADVERTISEMENT

"Tentunya program pemerintah pusat kan tidak hanya PDN, ada JIP, SPLP. Kami ingin ke depan dimaksimalkan agar dapat award dari kategori lain," terangnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menjelaskan, pembangunan pusat data yang digelar Pemkab Mojokerto sejak 2018 menelan investasi total Rp 8,5 miliar. Dana sebesar itu sebatas menghasilkan prosesor 44 Virtual CPU dengan memori 103 GB.

Begitu Kementerian Kominfo menyediakan PDN, pihaknya menghentikan pembangunan pusat data Pemkab Mojokerto pada akhir 2022. Sejak saat itu, pengembangan ratusan aplikasi untuk SPBE memanfaatkan PDN. Sehingga saat ini pihaknya telah memanfaatkan 31 TB data storage, prosesor 509 Virtual CPU, serta memori 683 GB.

"Kalau dipadu padankan, kami bisa berhemat anggaran setara Rp 48 miliar. Tanpa mikir maintenance dan lain sebagainya," jelasnya.

Saat ini saja, tambah Ardi, Pemkab Mojokerto menyimpan 116 data aplikasi di PDNS 1. Sedangkan backup storage berada di PDNS 2 untuk mengantisipasi server utama down. Ratusan aplikasi tersebut untuk internal pemerintah dan layanan publik. "Jadi, kami menyimpan segala macam aplikasi, software kami di pusat data nasional," tandasnya.




(ncm/ncm)


Hide Ads