3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim Buntut Dugaan Penipuan hingga Rp 1 M

3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim Buntut Dugaan Penipuan hingga Rp 1 M

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 18 Okt 2023 15:24 WIB
Imaniar Kurniasari, korban investasi bodong tiga selebgram.
Imaniar Kurniasari, korban investasi bodong tiga selebgram. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Seorang wanita di Surabaya menjadi korban penipuan investasi bodong. Tak tanggung-tanggung, wanita bernama Imaniar Kurniasari itu tertipu hingga Rp 1 miliar oleh investasi bodong dengan nama Cuan Group.

Didampingi kuasa hukumnya, wanita asal Keputih Timur Jaya, Surabaya ini melaporkan tiga selebgram yang menjadi founder Cuan Group berinisial AD, M alias Tataghaniez, dan RF.

Ketiganya dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan No. LP/B/639/X/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Dalam menjalankan aksinya, ketiga selebgram ini menggunakan akun pribadinya untuk menjerat para korban dengan janji dan jaminan keuntungan fantastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi korban ini dijanjikan keuntungan yang luar biasa. Antara 10 sampai dengan 17 persen dari setiap modal yang diinvestasikan nasabah ke Cuan Group," kata Kuasa Hukum Korban, Mun Arief, kepada detikJatim, Rabu (18/10/2023).

Arief menambahkan, tiga selebgram itu dilaporkan para korban dengan dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dan penggunaan dana para nasabah yang tidak jelas. Korban juga mewakili tiga temannya yang juga menjadi korban penipuan.

ADVERTISEMENT

"Para korban yang mayoritas temannya tersebut, diperdayai seolah-olah Cuan Group mempunyai bisnis dana talangan kepada pihak ketiga. Namun setelah dilakukan investigasi, alasan tersebut sengaja dibuat-buat alias fiktif," tambahnya.

Arief menjelaskan, para korban semakin teperdaya karena pelaku yang merupakan selebgram dengan followers mencapai ratusan ribu. Apalagi, para selebgram itu kerap melakukan flexing dengan menunjukkan gaya hidup hedon dan pamer harta yang di-upload di akun media sosialnya.

"Jadi pada postingan-nya ini, mereka seolah-olah bisnis yang dijalankan menghasilkan dan tidak melanggar hukum. Padahal, sejatinya bagi hasil setiap bulan yang diperoleh nasabah diambilkan dari modal baru yang masuk ke Cuan Group," jelas Arief.

Arief berharap, dengan adanya laporan polisi ke Polda Jatim ini, korban dan teman-temannya bisa mendapat keadilan, kepastian hukum dan perlindungan. Ia juga ingin polisi dapat segera melakukan penyidikan dengan melakukan penyitaan-penyitaan terhadap harta atau aset yang dihasilkan dari tindak pidana penipuan dan money laundry berkedok investasi tersebut.

"Kami meyakini, ada ratusan korban lain yang hingga saat ini belum melaporkan secara resmi ke kepolisian, namun melihat aktivitas media sosial ketiga selebgram tersebut yang dibanjiri hujatan dan makian tentu harus disikapi secara cepat, tepat dan terukur oleh aparat penegak hukum. Agar tidak ada hal-hal buruk lainnya," pungkas Arief.




(hil/dte)


Hide Ads