Dear Masriah, Siap-siap Dilaporkan Wiwik ke Satpol PP Sidoarjo Lagi

Round-up

Dear Masriah, Siap-siap Dilaporkan Wiwik ke Satpol PP Sidoarjo Lagi

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 13 Okt 2023 08:01 WIB
Rekaman CCTV saat Masriah bergoyang panggul seolah mengejek usai membuang sampah di jalan depan rumah Wiwik
Masriah berjoget usai membuang sampah di sekitar rumah Wiwik, tetangganya (Foto file: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti kembali berulah. Masih sama, Masriah lagi-lagi membuang sampah di jalan yang mengarah ke rumah Wiwik sambil berjoget.

Aksi tak jera Masriah ini, rencananya akan dilaporkan Julian Kusnandar, pengacara Wiwik Winarti ke Satpol PP Sidoarjo agar ditindak lagi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan klien, akan melaporkan Ibu Masriah ke Satpol PP terkait apa yang dilakukan itu melanggar Perda Kabupaten Sidoarjo," kata Julian saat ditemui di rumah Wiwik, Kamis (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Julian menjelaskan rencananya, pelaporan ini akan dilayangkan ke Satpol PP pada Jumat (13/10). Saat ini, pihaknya telah menyusun draft pelaporan. Sementara itu, kliennya telah menyepakati dan telah membuat surat kuasa.

Julian menambahkan Masriah telah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara. Namun hal itu tak membuatnya jera.

ADVERTISEMENT

Namun seolah merasa tindakannya bakal menimbulkan masalah untuknya, Masriah tiba-tiba langsung membersihkan dan membakar sampah limbah dapur yang dibuangnya di depan jalan rumah Wiwik. Meski demikian, ini tak akan mengurungkan niat Julian dalam melaporkan Masriah.

"Menurut kami pembuangan sampah di jalan akses ke rumah ke klien kami sudah melanggar Perda Kabupaten Sidoarjo," tandas Julian.

Ulah Masriah yang kembali membuang sampah ke rumah Wiwik ternyata juga mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Keberanian (DLHK) Sidoarjo. Rencananya, DLHK akan menyediakan tempat sampah agar Masriah tak membuang sampah ke rumah Wiwik.

"Agar yang bersangkutan tidak membuang sampah sembarangan, kami menyediakan tempat sampah di jalan yang sering digunakan untuk membuang sampah," kata Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq.

Amiq menjelaskan persoalan Masriah yang sering membuang sampah bukan pada tempatnya. Pihaknya akan bekerjasama sama baik dengan pihak Desa Jogosatru dan Forkopimcam Sukodono.

"Kalau ini sebuah kesengajaan yang berulang -ulang maka semua pihak harus turun, dan memberikan edukasi terhadap Masriah. Kalau dibiarkan akan membawa dampak yang kurang baik terhadap masyarakat Desa Jogosatru," jelas Amiq.

Amiq mengatakan memecahkan persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh pemerintah. Harus ada peran komunitas atau masyarakat yang sadar dan peduli terhadap sampah. Untuk memberikan pengertian dan pemahaman terkait membuang sampah pada tempatnya.

"Kalau tidak segera dilakukan pemahaman yang benar, dikhawatirkan nanti akan menjadi kebiasaan yang buruk Ibu Masriah akan terus melakukannya," tandas Amiq.




(abq/iwd)


Hide Ads