Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti kembali berulah. Kali ini, Masriah membuang sampah di jalan yang mengarah ke rumah Wiwik.
Agar tidak membuang sampah sembarangan Dinas Lingkungan Hidup dan Keberanian (DLHK) Sidoarjo akan menyediakan tempat sampah. Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi tentang mengatasi problema sampah.
Kalau berbicara tentang UU no 18 tahun 2008, pasal 12, tentang pengelolaan sampah. Setiap orang wajib menangani dan mengurangi sampahnya khususnya sampah rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar yang bersangkutan tidak membuang sampah sembarangan, kami menyediakan tempat sampah di jalan yang sering digunakan untuk membuang sampah," kata Amiq kepada detikJatim di kantornya, Rabu (11/10/2023).
Amiq menjelaskan persoalan Masriah yang sering membuang sampah bukan pada tempatnya. Pihaknya akan bekerjasama sama baik dengan pihak Desa Jogosatru dan Forkopimcam Sukodono.
"Kalau ini sebuah kesengajaan yang berulang -ulang maka semua pihak harus turun, dan memberikan edukasi terhadap Masriah. Kalau dibiarkan akan membawa dampak yang kurang baik terhadap masyarakat Desa Jogosatru," jelas Amiq.
Amiq mengatakan memecahkan persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh pemerintah. Harus ada peran komunitas atau masyarakat yang sadar dan peduli terhadap sampah. Untuk memberikan pengertian dan pemahaman terkait membuang sampah pada tempatnya.
"Kalau tidak segera dilakukan pemahaman yang benar, dikhawatirkan nanti akan menjadi kebiasaan yang buruk Ibu Masriah akan terus melakukannya," tandas Amiq.
(abq/iwd)