Masriah, emak-emak asal Sidoarjo yang sempat viral menyiram tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti diketahui kembali berulah. Kali ini, Masriah membuang sampah di jalan akses ke rumah Wiwik. Namun, sampah yang dibuang akhirnya ia bersihkan sendiri dengan cara dibakar.
Aksi Masriah membersihkan sampah yang dibuangnya ini terekam kamera CCTV, Rabu (11/10/2023) dini hari. Kemudian, Masriah kembali membersihkan sampah limbah dapur tersebut pada Kamis (12/10) pagi.
Pantauan detikJatim, saat ini akses jalan ke rumah Wiwik sudah bersih. Sebelumnya, di pinggir sudut rumah Masriah tersebut memang tampak ada sampah limbah dapur hingga tumpukan material bekas pembangunan rumah. Saat ini, di sudut rumah itu tampak bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sampah yang dibuang oleh Masriah di jalan akhirnya dibersihkan sendiri dan dibakar oleh Masriah," kata anak Wiwik, Wike ditemui di rumahnya, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Masriah diduga sengaja membuang sampah limbah rumah tangga tersebut di sudut rumah Wiwik. Namun, apa alasannya membuang sampah tersebut, warga tidak ada yang mengetahuinya. Anehnya, setelah membuang sampah, Masriah malah berjoget seolah mengejek ke CCTV yang dipasang Wiwik.
"Membuang sampah sendiri, sambil joget-joget. Kemudian sampah tersebut dibersihkan, selanjutnya sampah itu dibakar sendiri, aneh Masriah ini," jelas Wike.
Sementara itu, Wiwik Winarti mengaku sejak kemarin, kondisi jalan akses ke rumahnya mulai bersih. Tidak terlihat ada sampah yang berserakan di gang buntu ini.
"Sekarang kondisi jalan gang buntu ini mulai bersih, bahkan di sudut rumah Masriah awalnya ada tumpukan kayu yang berserakan terlihat sudah tidak ada, sudah bersih semuanya," tandas Wiwik.
Sederet ulah Masriah yang bikin mengelus dada, baca di halaman selanjutnya!
Sekadar mengingatkan, Masriah telah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.
Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017. Saat itu, Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran hingga sehari tiga kali.
Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.
Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.
Tidak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.
Usai keluar dari penjara, Masriah kembali berulah. Ia diduga menghalangi proses renovasi. Diketahui, rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Tetiba, Masriah meletakkan dua batu besar yang disemen permanen di depan rumah. Entah untuk apa kegunaan batu tersebut. Batu ini menghalangi pikap yang hendak mengirim material bangunan ke rumah Wiwik.
Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini karena, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.
Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor pun kecewa berat.
Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu. Bahkan dia saat itu tidak berada di rumah.