Siapa yang tidak tahu dengan aksi Masriah. Emak-emak warga Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, ini kembali berulah meski pernah dipenjara selama 1 bulan.
Setelah membuang tinja dan air kencing selama 7 tahun, kali ini Masriah meneror Wiwik dengan membuang sampah di akses jalan menuju ke rumah Wiwik Winarti, tetangga yang pernah dia teror dengan penyiraman air kencing dan tinja selama 7 tahun. Apa kata psikolog?
Berikut sederet fakta-faktanya:
1. Psikolog Sebut Masriah Punya Masalah Kepribadian
Praktisi psikolog klinis dan forensik Surabaya, Riza Wahyuni mengatakan Masriah memiliki masalah dengan kepribadiannya sendiri. Buktinya, meski sudah pernah dipenjara selama 1 bulan ternyata itu tidak membuatnya kapok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau melihat cerita dia seperti mengejek, berarti ini karakter yang tidak tepat. Ada masalah di perilaku dan kepribadiannya. Bukan kepada gangguan jiwa, tapi bermasalah dalam konteks hubungan sosialnya dia bermasalah," ujar Riza saat dihubungi detikJatim, Selasa (10/10/2023).
2. Karakter Masriah Melebihi Batas Kewajaran Seseorang
Riza mengatakan karakter Masriah itu sudah melebihi batas kewajaran seseorang yang marah dengan orang lain. Menurutnya, seseorang yang marah dengan orang lain seperti tidak sampai melakukan tindakan yang merugikan seperti itu.
"Semarah-marahnya dia sama tetangga atau siapa pun, harusnya tidak sampai merugikan seperti itu," kata Riza.
3. Perbuatan Masriah Disebut Kategori Pelanggaran Perbuatan Tidak Menyenangkan
Psikolog klinis yang telah berpengalaman melakukan profiling terhadap para pelaku kejahatan itu juga berpendapat bahwa apa yang dilakukan Masriah sudah masuk kategori pelanggaran perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum pidana.
Riza menyebut tidak bisa mengetahui apakah Masriah memahami atau tidak bahwa sikapnya yang mengolok-olok itu termasuk meremehkan hukum. Apalagi jika dirinya merasa hanya dihukum 1 bulan saja hingga berani merugikan orang lain.
4. Masriah Disebut Menderita Borderline Personality Disorder
Psikolog menyebut Masriah bisa saja menderita borderline personality karena sering meneror tetangganya, Wiwik. Apa itu Borderline Personality Disorder?
Mengutip situs resmi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Borderline Personality Disorder (BPD) merupakan gangguan mental yang membuat penderitanya sulit mengendalikan emosi. BPD bisa mempengaruhi kehidupan pengidapnya dalam aktivitas sehari-hari.
Penderita BPD memiliki mood yang tidak stabil, cemas yang berlebihan, dan kesulitan menjalani hubungan sosial. Diperkirakan 1 hingga 4 persen orang di dunia mengidap gangguan mental ini.
"Dia bukan dalam kapasitas bermasalah dalam konteks gangguan jiwa, tapi bisa saja dia memang memiliki borderline personality. Tapi dia memahami aturan. Kalau dia ada borderline personality, tapi bukan berarti memiliki borderline personality bisa melanggar aturan," jelasnya.
5. Pelaku Borderline Personality Disorder Tak Bisa Dimaafkan
Menurut Riza, penderita BPD tidak termasuk pada gangguan mental yang bisa membuat seorang pelaku kejahatan dimaafkan. Menurutnya, satu-satunya pelaku kejahatan yang bisa dimaafkan hanya orang dengan gangguan jiwa berat atau ODGJ.
Bahkan, bila pun ada indikasi bahwa seorang pelaku kejahatan merupakan ODGJ, pada saat pemeriksaan harus dipastikan lebih dulu apakah pada saat yang bersangkutan melakukan kejahatan sedang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
6. Harus Ada Hukuman Pidana yang Bikin Masriah Benar-benar Jera
Praktisi psikolog klinis dan forensik Surabaya Riza Wahyuni SPsi MSi mengatakan efek jera yang bisa bikin Masriah benar-benar kapok yakni hukuman pidana yang sesungguhnya.
"Jeratan hukum ditegakkan, dikasih hukum sesungguhnya, dimasukkan ke Medaeng, biar dapat efek jera," ujar Riza saat dihubungi detikJatim melalui sambungan seluler, Selasa (10/10/2023).
Karena itulah menurutnya Masriah perlu mengalami bagaimana rasanya mendekam di jeruji besi Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng sehingga tidak lagi mengulang perbuatannya.
"Karena kalau kemarin cuma 1 bulan belum bikin jera, kalau di Medaeng bisa dapat efek jera. Karena bagi saya itu sudah meremehkan hukum, menyepelekan," katanya
(hil/fat)