PNS Polri di Pasuruan Jadi Korban Sayatan Benang Layangan hingga Dioperasi

PNS Polri di Pasuruan Jadi Korban Sayatan Benang Layangan hingga Dioperasi

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 05 Okt 2023 18:37 WIB
PNS Polri yang mengalami luka akibat sayatan benang layangan di lehernya.
PNS Polri yang mengalami luka akibat sayatan benang layangan di lehernya. (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Seorang PNS Polsek Sukorejo, Pasuruan bernama Atmari (53) lehernya mengalami luka sobek. Dia menjadi korban jeratan benang layangan yang menjuntai hingga lehernya terluka.

Atmari harus menjalani menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Prima Husada (RSPH) Sukorejo karena luka di lehernya itu. Warga Dusun Beringin, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol itu hingga saat ini masih menjalani perawatan.

"Masih dirawat. Kemarin operasi," kata kerabat korban Mustaghfirin kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa yang menimpa korban bermula saat ia berangkat kerja mengendarai motor melintasi jalan umum Bangil-Sukorejo pada Selasa (3/10). Sampai di Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, tiba-tiba sehelai benang layangan menjerat lehernya.

Merasa ada benang, tangan kirinya berusaha untuk menyingkirkannya tetapi tangannya malah ikut tersayat benang tersebut. Korban yang tidak bisa menguasai motor akhirnya terjatuh.

ADVERTISEMENT

"Leher berdarah. Waktu tangan kiri mau menyingkirkan benang justru ikut sobek tersayat," kata Mustaghfirin.

Kasus benang layangan yang membahayakan pengguna jalan ini sekarang ditangani Unit Laka Polres Pasuruan. Meski demikian hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik benang layangan itu.

"Siapa pemilik benang layangan kita belum tahu," kata petugas dari Polsek Sukorejo Aiptu Pengki.




(dpe/iwd)


Hide Ads