Guru adalah profesi yang mulia karena mencerdaskan anak bangsa. Atas jasa-jasanya, lahirlah peringatan Hari Guru untuk mengapresiasi pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Terdapat dua peringatan Hari Guru yaitu Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional. Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal dan bulan berbeda. Lantas apa perbedaan dua peringatan tersebut?
The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day. Indonesia sendiri memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tujuan yang sama dalam perayaan Hari Guru, yaitu menunjukkan betapa berharganya guru bagi kita semua. Namun, terdapat perbedaan latar belakang perayaan Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional.
Melansir situs resmi UNESCO, Hari Guru Sedunia pertama kali dirayakan pada 1994. Peringatan ini juga sebagai peresmian rekomendasi UNESCO bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO). Pada 1966, kedua organisasi dunia itu menangani kasus status guru tidak memiliki standar hak dan tanggung jawab profesi.
Saat itu guru juga mengalami krisis standar pendidikan, rekrutmen, lapangan pekerjaan, hingga kondisi kegiatan belajar dan mengajar. Rekomendasi status tenaga kependidikan perguruan tinggi muncul pada 1997.
![]() |
Rekomendasi ini untuk melengkapi rekomendasi sebelumnya dengan bentuk penyempurnaan. Seperti memastikan guru-guru di dunia bisa mengenyam pendidikan tinggi sebelum memenuhi profesi guru.
Sementara itu, dilansir dari situs resmi Kemdikbud, Hari Guru Nasional yang diperingati 25 November bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 1945, yang sebelumnya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada 1912.
Baca juga: 10 Puisi untuk Guru |
Pada 1932, terjadi perubahan nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Dalam perjalanannya, PGI mendapatkan penolakan dari penjajah. PGI kemudian menggelar Kongres Guru Indonesia pertama di Surakarta pada 24-25 November 1945.
Kongres tersebut membuah hasil penghapusan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung seutuhnya dalam PGRI. Melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994 tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.
Perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia lainnya terletak pada tujuan peringatan. Di mana Hari Guru Nasional bertujuan memberikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi guru dalam mendidik anak-anak bangsa.
Sedangkan Hari Guru Sedunia bertujuan memperhatikan kontribusi dan prestasi guru, termasuk juga menyoroti keprihatinan di dunia pendidikan. Sementara itu, peringatan tahun ini memfokuskan peningkatan jumlah guru di seluruh dunia.
Misi ini direalisasikan UNESCO lewat kegiatan advokasi profesi guru sebagai profesi yang bermartabat dan bernilai, menganalisis tantangan dan menampilkan praktik-praktik inspiratif untuk memotivasi tenaga pendidik.
Artikel ini ditulis oleh Tari Pagusa, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)